Gubernur Sultra Tolak Lantik PJ Bupati Buton Selatan
Daerah

Forumterkininews.id, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi batal melantik Pj Bupati Muna Barat dan Pj Bupati Buton Selatan yang sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Alasannya, nama Pj kepala daerah yang ditetapkan Kemendagri tidak sesuai dengan nama yang dia usulkan sebelumnya.
Ali Mazi segera berkonsultasi ke Kemendagri menyusul penundaan pelantikan Pj di dua kabupaten tersebut. Dia berharap ada titik terang atas langkah itu dalam waktu dekat.
Baca Juga: KKB Aniaya dan Tembak Tiga Warga Sipil Hingga Tewas di Nduga
"Kita koordinasi dulu dengan kementerian (Kemendagri), mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada (Pj Bupati)," ucap Ali Mazi usai melantik Pj Bupati Buton Tengah dan Wali Kota Baubau definitif di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Senin (23/5).
Dia menegaskan, penundaan ini bukan berarti menolak keputusan Kemendagri terkait penetapan Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan untuk segera dilantik. Pihaknya berdalih hanya ingin kejelasan terkait alasan nama usulannya tidak direstui Kemendagri.
"Mana ada kita tolak melantik. Belum dilantik, tidak ada yang menolak," tegas Ali Mazi.
Baca Juga: Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Halim, Ada 6 Tusukan di Dada
Ali Mazi beralasan, pelantikan bisa digelar kapan saja. Apalagi, SK kemendagri baru terbit sehari sebelum pelantikan diminta dilaksanakan. "Ya kan sebetulnya pelantikan itu tidak ada waktu, kapan saja," papar dia.
Dua Pj Kepala Daerah Tidak Sesuai Usulan Gubernur
Diketahui, 2 nama Pj Bupati pilihan Kemendagri yang tidak sesuai usulan Ali Mazi itu ialah Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri. Dimana Bahri ditetapkan sebagai Pj Bupati Muna Barat. Kemudian dan Sekretaris Daerah Buton Selatan, La Ode Budiman yang ditetapkan sebagai Pj Bupati Buton Selatan.
Hanya saja Gubernur Sultra Ali Mazi enggan buka suara terkait nama pejabat usulannya yang belakangan berbeda dengan yang ditetapkan Kemendagri. Alasan yang turut membuatnya membatalkan pelantikan dua Pj kepala daerah tersebut.
"Kita lihat saja nanti," singkat Ali Mazi.
Makanya hanya Pj Bupati Buton Tengah saja yang dilantik karena dinilai telah mempertimbangkan usulan Gubernur Sultra, yakni Kepala BPBD Sultra, M Yusuf. Dia dilantik bersamaan dengan Wali Kota Baubau definitif La Ode Ahmad Monianse di Rujab Gubernur Sultra, Senin (23/5).
Gubernur Sultra Ali Mazi penundaan pelantikan Pj bupati Muna Barat dan Buton Selatan tidak membuat jalannya birokrasi di dua wilayah itu berhenti. Kekosongan jabatan tidak boleh terjadi.
Pihaknya sudah menunjuk masing-masing sekretaris daerah di dua pemerintah kabupaten tersebut sebagai pelaksana harian (plh) bupati. Kebijakan ini berlaku sampai Pj kepala daerah dilantik. Masa tugas plh bupati selama seminggu yang akan diperpanjang jika belum ada Pj kepala daerah yang dilantik.
"Nanti kita perpanjang setiap satu Minggu (Sekda)," tegas Ali Mazi.
Keputusan Gubernur Sultra yang menunjuk sekda masing-masing kabupaten menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati diketahui dimulai sejak tanggal 22 Mei 2022.