Gunakan Aplikasi Brimo, Saldo Mantan Wagub NTT Raib Rp35 Juta

Forumterkininews.id, Jakarta – Saldo milik mantan Wakil Gubernur NTT Benny A Litelnoni senilai Rp35 juta di Bank BRI raib usai melakukan transaksi melalui aplikasi BRI Mobile.

Terkait hal ini, Benny melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak kepolisian. Dirinya meminta agar aparat kepolisian menyelidiki hilangnya sejumlah uang miliknya.

Benny juga sudah melaporkan hal tersebut ke pihak BRI dan meminta pertanggungjawaban BRI atas uang yang raib di rekeningnya.

Pemimpin Kantor Cabang BRI So’e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT Eddy Enggartisto mengaku jika pihaknya telah menerima keluhan/pengaduan tersebut. BRI saat ini tengah telah melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab berkurangnya saldo nasabahya.

Transaksi tersebut dilakukan pada aplikasi BRImo dan merupakan transaksi normal dan sah. Dimana password, PIN dan prosedur keamanan bertransaksi telah dilakukan dengan normal.

Disamping itu, transaksi transfer yang menyebabkan saldo mantan Wagub NTT berkurang juga tidak terindikasi karena penipuan/kejahatan fraud, maupun karena kesalahan sistem perbankan. Dikarenakan transaksi dilakukan pada perangkat yang sama dengan transaksi sebelumnya yang digunakan nasabah.

“BRI menyesalkan dan berempati atas kejadian tersebut. BRI juga memastikan nasabah tidak akan dirugikan apabila berkurangnya saldo diakibatkan karena kesalahan sistem perbankan,” tambah dia.

Karena itu pihak BRI meminta. agar dengan semakin beragamnya modus kejahatan perbankan, BRI juga senantiasa mengimbau nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan. Seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan lainnya melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami juga menghimbau masyarakat umum bahwa modus penipuan perbankan dapat terjadi di bank manapun,” ujar dia.

Artikel Terkait