Hacker Bjorka Ternyata Pemuda Minahasa, Ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya

Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial WFT ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya karena diduga sebagai sosok di balik akun hacker bernama Bjorka, yang selama ini dikenal publik sebagai pembobol data instansi besar di Indonesia.
Penangkapan dilakukan pada akhir September di rumahnya di Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, setelah polisi menindaklanjuti laporan dari sebuah bank swasta terkait klaim kebocoran data nasabah.
Menurut Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco, penyelidikan terhadap WFT berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Ia disebut mengaku telah meretas dan mengambil data sekitar 4,9 juta nasabah, yang rencananya akan dijual melalui forum gelap atau dark web.
“Penyelidikan dilakukan dengan mendalami jejak digital tersangka serta kronologi unggahan dan transaksi di forum ilegal. Laporan dari bank menjadi titik awal yang mengarahkan kami pada penangkapan pelaku di rumahnya,” ujar AKBP Herman Edco.
Ia juga sempat mencoba melakukan pemerasan terhadap pihak bank sebagai motif awal.
Jejak digital menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Polisi menelusuri unggahan yang beredar di forum ilegal, transaksi digital, dan komunikasi tersangka di platform tersembunyi. Dari sanalah identitas WFT dilacak dan akhirnya dia diamankan tanpa perlawanan.
Akun Media Sosial dan Identitas Alter Ego yang Digunakan
WFT diduga Bjorka ditangkap Direktorat Siber Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar YouTube)
Dalam pemeriksaan, tersangka menyatakan bahwa sejak 2020 ia aktif menggunakan sejumlah alias atau akun untuk aktivitas peretasan dan transaksi data. Beberapa di antaranya:
- Bjorka
- Skywave
- Shint Hunter
- Opossite 6890
Akun-akun tersebut dipakai untuk berkomunikasi, menyebarkan hasil peretasan, atau menawarkan data pribadi. Termasuk untuk menjalin kontak dengan pembeli yang menggunakan mata uang kripto sebagai metode pembayaran.
Selain itu, beberapa kanal digital lain yang pernah dikaitkan dengan persona Bjorka dalam kasus-kasus sebelumnya antara lain: