Hacker Indonesia Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Sejumlah Website Pemerintahan Dihack

Nasional

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Hacker Indonesia Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Sejumlah Website Pemerintahan Dihack

FT News - Wacana revisi Undang Undang Pilkada usai Putusan MK mendapat penolakan. Mahasiswa, elemen masyarakat bahkan siswa sekolah turut melakukan aksi demo hampir diseluruh tanah air.

rb-1

Tak hanya aksi penolakan turun ke jalan. Penolakan revisi UU Pilkada juga dilakukan para hacker di dunia maya. Sejumlah website pemerintahan diduga dihack.

Pasalnya, sejumlah website pemerintahan seperti Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi https://www.kemdikbud.go.id/; kejaksaan https://kejaksaan.go.id/; KPU RI https://publikasipaw.kpu.go.id/; Lampung Timur  https://kab-lampungtimur.kpu.go.id/dan banyak lagi terpampang gambar burung garuda dengan latar biru bertuliskan peringatan darurat.

Baca Juga: Inter Boyong Piala Super Italia, Kalahkan Milan 3-0

rb-3

Dilihat FT News pada Jumat (23/8) malam, website Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terlihat tulisan hacked by oranggilee. Pada halaman awal website terlihat dua foto burung garuda dengan latar biru.

Foto pertama bertuliskan 'Kami berdoa kepada Tuhan YME untuk keselamatan seluruh rakyat.' Sedangkan foto kedua gambar burung garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat'.

Baca Juga: Tiba di China, Prabowo Subianto Didampingi Didit Disambut Hangat

Tak hanya itu, diduga hacker yang menghack situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga menuliskan pesan.

"Katanya demokrasi tapi kok banyak nyalonin keluarga sendiri, itu demokrasi apa politik dinasti. Jangan matikan keadilan, IKN dibuat calon pekerja dibuang, tolak dinasti politik Jokowi," bunyi pesan yang tertulis.

Website lainnya yang juga di hack adalah milik kejaksaan. Pada website dengan alamat https://jdih.kejaksaan.go.id/peringatan.html tertulis Hacked by luxious. Tertulis pesan 'for Indonesian Governments. Pesan yang tertulis sama dengan pesan sebelumnya yang tertulis di Website milik Kemendikbudristek.

Sedangkan pada website milik Kodim 0601 Siliwangi dengan alamat https://kodim0601.siliwangi.mil.id/, tertulis Touched by LoveyouinMei x M3PHIST0.

Tertulis pesan dengan menyematkan lambang burung Garuda yang berbunyi 'Tidak semua keinginan anak harus dipenuhi orang tua.Tidak pula ambisi orangtua harus diikuti anak. Ajarkan anak untuk merasa cukup ingatkan pula agar anak memiliki rasa malu ketika mengambil sesuatu diluar batas norma etika'.

Tag Headline Kejaksaan Kodim Hacker Kemendikbudristek Peringatan Darurat Revisi UU Pilkada Website Pemerintahan

Terkini