Hadirkan Eks Kepala BNN Sebagai Saksi Ahli, Fariz RM Ngotot Direhab
Lifestyle

Sidang lanjutan kasus narkoba musisi Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/7/2025). Sidang beragendakan menghadirkan saksi ahli dari pihak Fariz RM.
Saksi ahli yang dihadirkan yakni mantan kepala Badan narkotika Nasional (BNN).
Ditanya mengenai saksi ahli yang diharapkan dapat meringankan hukuman, Fariz RM menagku menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Mendekam di Bui, Sedihnya Fariz RM Tak Bisa Temani Anak Operasi
Fariz RM di PN jakarta Selatan usai sidang narkoba. [FTNews]"Masih proses lah. Nanti mungkin relevannya saya kasih keterangan setelah tuntutan atau pledoi, baru ada relevansinya, baru ada tanggapan yg bisa saya tanggapi," kata Fariz RM usai siding.
"Sekarang masih proses, saya percaya kepada proses hukum yang berjalan. Terima kasih semua pihak, media, kepada masyarakat, kepada keluarga saya khususnya yg mensupport dengan doa, yang terbaik," lanjutnya.
Sementara Deolipa Yumara, pengacara Fariz RM, mengatakan dihadirkannya saksi ahli mantan kepala BNN adalah untuk menguatkan keininan Fariz RM untuk direhabilitasi, bukan dibui.
Baca Juga: Fariz RM Bantah Edarkan Sabu, Desak Dakwaan Bui Seumur Hidup Dicabut
"Yang digali adalah mengenai sistem perundang-undangan mengenai narkotika dan kemudian yang kedua soal prosedur rehab. Tentang tata cara rehab termasuk undang-undangnya, termasuk dasar-dasarnya, aturan-aturannya. Karena ini kan hanya pengguna, jadi memang sekarang kan rehab. Jadi yang dikuatkan adalah mengenai perundangan atau landasan hukum mengenai rehabilitasi," sambung Deolipa.
Fariz RM didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara di PN Jakarta Selatan. [FTNews]Deolipa menegaskan tuduhan Fariz RM sebagai pengedar narkoba tidak terbukti. Dengan begitu, kata dia, kliennya sudah semestinya direhabilitasi."Memang nggak terbukti, jadi bukan pengedar. Dari wilayah penyidikan sebenernya kalau dia pengguna langsung direhab seharusnya," lanjutnya.
Dikatakan Deolipa, permohonan rehabilitasi sejalan dengan keinginan Fariz yang berharap menjalani rehab untuk menghilangkan kecanduan atas barang haram.
"Dia pengin rehab aja, kan emang belom sembuh. kan orang kalau belum sembuh penginnya ya disembuhin kan," tutup Deolipa.