Hakim PN Surabaya juga Kena Ciduk KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita

Hukum

Kamis, 20 Januari 2022 | 00:00 WIB
Hakim PN Surabaya juga Kena Ciduk KPK, Ratusan Juta Rupiah Disita

Forumterkininews.id, Jakarta - Selain menangkap seorang pengacara dan panitera, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (19/1/2022).

rb-1

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ketiga pihak yang diamankan yakni hakim, panitera, dan pengacara. Dikatakannya, OTT digelar berkaitan dengan dugaan pemberian dan penerimaan uang menyangkut sebuah perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Diantaranya hakim, panitera, dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," kata Ali kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Ngeri! Dinar Candy Ngaku Disantet, di Rumahnya Banyak Hewan Ini

rb-3

Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga membenarkan operasi senyap KPK. Tim kata dia juga berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut, kata dia, tim masih terus melakukan pengembangan terhadap OTT di Surabaya ini. "Sampai saat ini begitu (uang yang diamankan ratusan juta), namun kami terus melakukan pengembangan," ujar Ghufron.

Baca Juga: Teddy Tjokro, Terdakwa Korupsi Asabri Dituntut 18 Tahun Penjara

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan tangkap tangan pejabat di PN Surabaya ini.

Tag Hukum Headline KPK OTT Hakim PN Surabaya Kena OTT

Terkini