Nasional

Hari Ini, DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Papua Barat Daya

17 November 2022 | 00:00 WIB
Hari Ini, DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Papua Barat Daya

Forumterkininews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diagendakan menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, Kamis (17/11). Paripurna ini digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

rb-1

Sejumlah  Rancangan Undang- Undang (RUU) provinsi baru akan disahkan hari ini. Termasuk Papua Barat Daya hasil pemekaran Provinsi Papua Barat.

“Ya, pada hari ini (kemarin) sudah diagendakan rapat pimpinan DPR dan Bamus (Badan Musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Kemudian diputuskan beberapa Undang Undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya. Ini akan diparipurnakan pada esok hari (Kamis),” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (16/11).

Baca Juga: Di Rakornas BNPB, Kapolri Bicara Langkah Konkret Manajemen Risiko Bencana

rb-3

Diketahui, tidak hanya soal Papua Barat Daya. RUU yang diusulkan Komisi II DPR ini juga termasuk RUU delapan provinsi lain di Indonesia.

Yakni  RUU Provinsi Sumatera Selatan, RUU Provinsi Sumatera Utara. Kemudian RUU Provinsi Jawa Barat, RUU Jawa Tengah, dan RUU Provinsi Jawa Timur.

Serta RUU Provinsi Maluku, RUU Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU Provinsi Bali.

Baca Juga: Polisi Turunkan Paksa Lima Drone di Sirkuit Mandalika

Tag Nasional DPR RI Rapat Paripurna RUU Rancangan Undang Undang Rapat Paripurna DPR RI RUU Provinsi Baru