Hari Ini KPK Jadwalkan Hasto Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Nasional

Senin, 06 Januari 2025 | 10:23 WIB
Hari Ini KPK Jadwalkan Hasto Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Krsitiyanto [instagram]

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

rb-1

Atas penetapan statusnya itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (6/1/2025).

"Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (1/6/2024).

Baca Juga: Bersama Denny Indrayana, Mardani Maming Datangi KPK

rb-3

Selain Hasto, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Namun belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPK soal materi yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap ketiganya.

Selasa (24/12/2024) lalu, penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Baca Juga: Vonis Mantan Bupati Banjarnegara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ini Alasannya

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto mengatur dan mengendalikan Donny Tri untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

Hasto Kristiyanto dijadwalkan jalani pemeriksaan atas statusnya sebagai tersangka kasus Harun Masiku. [instagram]

Hasto juga diketahui mengatur dan mengendalikan Donny Tri untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019–23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel," ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. ***

Tag KPK Tersangka Harun Masiku Hasto Kristiyanto Sekjen PDI-P

Terkini