Hari ini, Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim Polri

Nasional

Rabu, 05 Juni 2024 | 00:00 WIB
Hari ini, Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim Polri

FTNews - Kubu tersangka Pegi Setiawan bakal mendatangi Bareskrim Polri, pada Rabu (5/6) hari ini. Adapun maksud dan tujuannya dalam hal ini berkaitan dengan kasus pembunuhan Vina dan dan kekasihnya, M Rizky Rudian di Cirebon.

rb-1

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengatakan pihaknya akan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB. “Masih nunggu (yang lain) dari Cirebon. Kalau saya standby di Jakarta,” kata Marwan, saat diminta keterangan, pada Rabu (5/6).

Lebih lanjut Marwan mengungkapkan kedatangannya ke Bareskrim Polri ini tujuannya adalah meminta agar pihak kepolisian melakukan gelar perkara ulang. Adapun alasan permintaaannya di Bareskrim Polri bukan di Polda Jawa Barat lantaran untuk memperkuat permintaannya tersebut.

Baca Juga: Soal Hitung Suara, DPR Minta KPU Profesional

rb-3

“Minta gelar perkara di Karo Wassidik. Biar tau terang-benderang semuanya. Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami, ini dzolim sebab banyak suatu kejanggalan didalam perkara ini,” ucap Marwan.

Sementara itu kubunya mengungkapkan kejanggalan ini diantaranya adalah waktu kejadian perkara tanggal 27 Agustus 2016 pihak kepolisian mendatangi rumah Pegi namun yang bersangkutan tidak ada. Tetapi setelahnya tidak pernah didatangi lagi.

“Pegi ada di Bandung. Kalau memang dia pelaku utamanya kan polisi kejar dong ke Bandung ini tidak. Terakhir ini ditangkap,” jelas Marwan.

Baca Juga: Gandeng Mesra, PKS Deklarasikan Dukung Anies Capres 2024

Selain itu kejanggalan lainnya ada dalam putusan pengadilan menyebutkan Andi sama Dani yang merupakan DPO dianulir. Padahal yang dianggap fiktif oleh polisi itu perannya besar dalam pembunuhan. Kemudian penyebab kematian di putusan itu bukan karena tusukan, tetapi karena kepala.

“Kalau si Pegi Perong. Tapi bukan kami mengatakan Pegi ini klien kami ya. Itu perannya dia membuka baju, dia tidak ada memperkosa dan dia menusuk menggunakan samurai kecil,” ungkap Marwan.

Untuk diketahui, Polisi memastikan tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya, M Rizky Rudian di Cirebon pada tahun 2016 lalu hanya sembilan orang. Tersangka Pegi Setiawan merupakan orang yang terakhir ditangkap dalam kasus pembunuhan ini.

“Jadi perlu saya tegaskan disini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9 sehingga DPO (Daftar Pencarian Orang) hanya satu (Pegi Setiawan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, di Jawa Barat, pada Minggu (26/5).

Lebih lanjut Surawan menuturkan bahwa hal ini diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain. Kemudian didapati perbedaan keterangan dari tersangka.

“Kami selama ini meyakinkan bahwa  5 keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan 3, ada lagi yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada yang menerangkan 5, ada yang menerangkan 1,” ungkap Surawan.

Selain itu disebutkan bahwa dua orang lain yang disebutkan namanya oleh tersangka hanya akal-akalan saja. Pasalnya tidak ada lagi orang lain yang terlibat dalam kasus ini. Namun Surawan menuturkan pihaknya akan tetap mengusut tuntas jika nantinya terdapat tersangka lain.

“Sudah kami dalami ternyata yang dua atas nama Dani dan Ade itu tidak ada. Jadi yang benar DPO 1 atas nama PS. Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata 2 nama yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,” ungkap Surawan.

Tag Nasional Bareskrim Polri Kubu Pegi Setiawan Pembunuhan Vina

Terkini