Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Perkara Sistem Pemilu

Nasional

Kamis, 15 Juni 2023 | 00:00 WIB
Hari Ini, MK Gelar Sidang Putusan Perkara Sistem Pemilu

Forumterkininews.id, Jakarta- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara sistem pemilu hari ini, Kamis (15/6).

rb-1

Agenda utama dalam sidang hari ini adalah pembacaan keputusan sistem pemilu yang akan berlaku pada pemilu 2024. Apakah proporsionla terbuka atau tertutup.

Namun, pantauan Forumterkininews.id di lokasi, hingga pukul 10.45 WIB sidang dengan agenda tersebut belum juga dimulai.

Baca Juga: Apple Akan Berinvestasi di Indonesia, Luhut Jadi Koordinator Investasinya

rb-3

Padahal berdasarkan agenda, sidang seharusnya dimulai pukul 09.30 WIB.

Diketahui, sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur di UU Pemilu digugat ke MK oleh sejumlah orang. Mereka adalah Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Namun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang akan duduk di parlemen.

Baca Juga: Jokowi Restui Kaesang Bersaing di "Depok Pertama"

Dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang mendukung diterapkan sistem coblos partai. Sedangkan delapan fraksi lainnya yaitu Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menolak usul tersebut.

Tag Nasional MK Pemilu Mahkamah Konstitusi Sistem Pemilu

Terkini