Hari ini, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bakal Kembali Diperiksa

Hukum

Selasa, 05 Maret 2024 | 00:00 WIB
Hari ini, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Bakal Kembali Diperiksa

FTNews - Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno kembali akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai kampus, pada Selasa (5/3).

Kuasa Hukum Rektor Nonaktif UP, Faizal Hafied mengatakan bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan tim penyidik.

rb-1

“Benar, jadi beliau akan hadir jam 10.00 WIB,” kata Faizal, kepada wartawan, pada Selasa (5/3).

Lebih lanjut Faizal mengungkapkan kliennya memiliki itikad baik menghadiri pemeriksaan untuk mengklarifikasi permasalahan yang menimpanya sehingga nantinya nama baiknya dapat dipulihkan kembali.

Baca Juga: Apsifor: Kehidupan Ibu dan Anak yang Tewas di Cinere Berubah Sejak 2011

rb-3

“Beliau punya itikad baik menjelaskan dan mengklarifikasikan agar bisa dipulihkan nama baiknya,” jelas Faizal.

Sementara itu Faizal menuturkan pihaknya akan menempuh segala upaya hukum untuk mengembalikan harkat dan martabat Rektor nonaktif Universitas Pancasila ini.

“Semua Upaya hukum akan dilakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat klien kami,” ungkap Faizal.

Baca Juga: Hakim Minta JPU Hadirkan Lima Saksi dalam Sidang Mario Dandy, Pekan Depan

Dugaan Pelecehan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno lakukan terhadap pegawai kampus yang terjadi beberapa waktu lalu.

Adapun korban D membuat laporan ke Mabes Polri dan korban R membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syams mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Rektor Universitas Pancasila terkait laporan dugaan pelecehan.

“Untuk laporan yang satu lagi, yang pelapornya adalah saudari DF, itu nanti akan dijadwalkan pengambilan keterangan dalam penyelidikan,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (29/2).

Lebih lanjut pemeriksaan pemanggilan keterangan terhadap terlapor akan polisi agendakan awal Maret 2024.

“Dijadwalkan pengambilan keterangan pada hari Selasa 5 Maret 2024,” ucap Ade Ary.

Sementara itu Ade Ary mengungkapkan pihaknya saat ini masih terus mengusut kasus untuk membuat peristiwa menjadi terang.

“Dari dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Ade Ary.

Tag Hukum Pemeriksaan Polda Metro pelecehan seksual Universitas Pancasila Rektor Nonaktif

Terkini