Hari ini, Tersangka Kasus Khalifatul Muslimin Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi

Forumterkininews.id, Jakarta – Sebanyak 10 orang tersangka yang terlibat dalam kasus penyimpangan falsafah bangsa oleh organisasi Khalifatul Muslimin diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, pada Senin (3/10).

Hal itu diungkapkan Pejabat Sementara (PS) Kasubdit Kamneg AKBP Liston Marpaung. Ia mengatakan penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara kasus terkait organisasi Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap.

“Begitu sudah penyerahan tahap dua, berarti proses sidik sudah selesai, tinggal penyerahterimaan tersangka maupun barang bukti ke kejaksaan negeri Bekasi,” ujar Liston.

Lebih lanjut ia menegaskan sepuluh tersangka yang diserahkan ke Kejaksaaan Negeri Bekasi dipastikan dalam kondisi sehat.

“Alhamdulillah semua sehat, dan tidak ada yang positif (COVID-19),” kata Liston.

Selain itu ia juga memastikan bahwa tidak ada anggota Khilafatul Muslimin yang lainnya.

“(Tidak ada yang lain), sudah semuanya,” tutur Liston.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap.

Terkait hal ini ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pelimpahan tahap II.

“Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas pekara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan,” ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Sementara itu dari 10 orang telah ditetapkan tersangka terkait Khilafatul Muslimin.

Salah satunya merupakan pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dia ditangkap di Bandar Lampung, pada Selasa (7/6) lalu.

Artikel Terkait