Hati-Hati! Ancaman Uang Palsu Mengintai Pilkada, Polda Riau dan BI Siaga
Pencoblosan Pilkada Serentak 2024 semakin dekat. Tepatnya 27 November 2024 mendatang. Salah satu yang diwaspadai saat ini adalah potensi terjadinya tindak pidana pemalsuan uang rupiah. Masalah itu juga yang jadi bahasan dalam rapat koordinasi Polda Riau dan Bank Indonesia, selain, tentunya masalah lainnya seperti pengamanan, pengawalan, dll
Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (1/11/2024), dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu. Hadir dalam Rakor tersebut sejumlah pejabat tinggi kepolisian, perwakilan Bank Indonesia, dan kejaksaan.
Wadirreskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P. Manurung didampingi Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Dalam sambutannya, Iwan menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara kepolisian, Bank Indonesia, dan kejaksaan dalam upaya memberantas tindak pidana pemalsuan uang.
Baca Juga: Polda Riau Sita 79,65 Kg Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi, Irjen Iqbal: Kampung Narkoba akan Terus Digempur!
"Uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian negara. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pemalsuan uang," ujar AKBP Iwan, dilansir mediacenter.riau
Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai permasalahan terkait pemalsuan uang, mulai dari modus operandi pelaku, perkembangan teknologi pemalsuan uang, hingga upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegahnya.
Selain itu, peserta juga membahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ciri-ciri uang asli dan cara mengenali uang palsu. "Hal ini sebagai salah satu upaya preventif yang efektif untuk mengurangi peredaran uang palsu," jelasnya.
Baca Juga: Ini Peran Pelaku Peredaran Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan koordinasi ini, disepakati beberapa langkah strategis yang akan dilakukan.
"Antara lain meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan peredaran uang palsu, memperkuat kerjasama intelijen, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendeteksi uang palsu," kata Iwan.
Dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan tindak pidana pemalsuan uang di wilayah Provinsi Riau dapat semakin efektif dan berhasil.***