Heboh di Riau! Tiga Penculik Bocah 9 Tahun Ditangkap Usai Pesta Narkoba

FTNews, Pekanbaru— Seorang bocah perempuan inisial FS (9) diculik 3 orang pria yang diduga pelaku perampokan dan pemakai narkoba. Aksi penculikan anak tersebut membuat heboh masyarakat Riau.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyebutkan korban sudah ditemukan dan pelaku ditangkap. Setelah diinterogasi, ternyata pelaku merupakan perampok yang selama ini diburu polisi. “Korban merupakan warga Tualang. Informasi awal kami terima korban FS ini diculik. Korban diculik pelaku dari rumah si korban,” kata Asep,  Selasa (13/8/2024), dilansir mediacenter.riau

Awalnya, ibu korban Sri Wahyuni panik dan melapor ke polisi. Mereka melaporkan anaknya, FS diculik dan dibawa ke Pekanbaru. “Ibu korban ini diancam-ancam sama pelaku. Pelaku ada 3 orang,” jelas Asep.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku berinisial SG (29), HD (28) dan MR (25). Ketiganya merupakan teman ayah korban. Hal itu diketahui setelah pelaku ditangkap dan diinterogasi.

“Pelaku teman ayah korban. Jadi ayah korban dan pelaku sama-sama kenal, teman main dan sempat pesta narkoba sebelum penculikan,” katanya.

Bukan tanpa sebab, para pelaku menculik korban karena ayahnya membawa sepeda motor salah satu pelaku tanpa izin.

“Pagi itu, ayah korban mencuri motor salah satu pelaku dan hilang dari tongkrongan. Aksi itulah yang membuat para pelaku ke rumah korban dan menculik FS sebagai jaminan agar ayahnya mengembalikan sepeda motor itu,” jelas Asep.

Lalu pelaku membawa FS dari Siak menuju Pekanbaru. FS disandera pelaku dan dikirim rekaman ancaman jika korban akan dibawa ke Jakarta. “Pelaku mengancam ibu korban bahwa anaknya mau dibawa ke Jakarta oleh pelaku. Mereka bilang ibu korban tak akan ketemu lagi dengan anaknya,” kata Asep.

Bahkan, pelaku juga mengaku tak takut jika orang tua korban membawa anggota polisi, tentara hingga personel Brimob 1 Kompi sekalipun. Saat itulah ibu korban semakin cemas dan ketakutan karena tak tahu nasib anaknya.

BACA JUGA:   ASN Wajib Masuk Kantor dan Ikut Apel 16 April, Sanksi Menanti yang tidak Hadir

Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Selanjutnya polisi yang menerima laporan ibu korban langsung melakukan penyelidikan. Tiga pelaku ditangkap usai pesta narkoba di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

“Dari bukti dan petunjuk permulaan, tim bersama pelapor langsung mengejar tersangka. Lalu sekitar pukul 16.00 WIB ketiga orang tersangka berhasil ditangkap saat berada di Jalan Parit Indah, Pekanbaru,” terang Asep.

Setelah mengamankan ketiga pelaku, tim Ditreskrimum langsung menjemput korban di rumah tersangka SG. Korban dititipkan pelaku di rumahnya Jalan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar.

“Pelaku mengaku motif penculikan karena sepeda motor, barang-barang berharga dan Hp pelaku diambil atau dicuri oleh ayah korban. Jadi ketiga pelaku dengan ayah korban merupakan jaringan pelaku pencurian,” jelas Asep.

Pelaku juga mengakui mereka baru pesta narkoba dan berulang kali melakukan aksi pencurian. Selain itu, pelaku juga kerap pesta narkoba bersama ayah korban.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Asep.***

Artikel Terkait

Ribuan Pencari Kerja Serbu Riau Job Fair 2024, Tersedia 3.000 Lowongan Kerja

FTNews, Pekanbaru--- Ribuan pencari kerja ramai-ramai menyerbu Riau Job...

Pelaksanaan Program Makan Siang B2SA di Pekanbaru akan Libatkan UMKM Lokal

FTNews--- Pemerintah Kota Pekanbaru siap melaksanakan program makanan bergizi...

Kota Pekanbaru Terima Investasi Rp2,978 Triliun pada Semester Pertama 2024

FTNews, Pekanbaru--- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Bendungan Pulau Tobek Diresmikan, Sekdaprov: Ini untuk Irigasi Pertanian dan Wisata

FTNews, Kampar--- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto...

Delapan Kepala Daerah Maju Pilkada, Pj Gubri Usulkan 18 Nama untuk Pjs

FTNews, Pekanbaru--- Delapan kepala daerah di Provinsi Riau maju...