Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK yang Baru Memiliki Harta Rp4,2 Miliar

Nasional

Jumat, 22 November 2024 | 09:00 WIB
Ibnu Basuki Widodo, Pimpinan KPK yang Baru Memiliki Harta Rp4,2 Miliar
Pimpinan baru KPK 2024-2029, Ibnu Basuki Widodo. (Foto: Ist)

Pimpinan baru KPK 2024-2029, Ibnu Basuki Widodo memiliki latar belakang sebagai hakim yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp4,2 miliar.

rb-1

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (22/11), Ibnu Basuki Widodo menyampaikan data mengenai harta kekayaannya ke KPK pada 5 Februari 2024 dengan total kekayaan sebesar Rp4.191.606.703.

Ibnu Basuki Widodo melaporkan memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp1.125.185.000 yang seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 209 m2/66 m2 di Rembang dengan nilai Rp75.000.000.

Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

rb-3

Kemudian, dua bidang tanah dan bangunan di Banyumas di mana yang pertama seluas 274 m2/170 m2 di Banyumas senilai Rp731.365.000. Kemudian yang kedua seluas 121 m2/62 m2 senilai Rp318.820.000.

Rapat Komisi III DPR RI memutuskan pimpinan KPK periode 2024-2029. (Foto: Ist)

Selain itu, Ibnu Basuki Widodo juga melaporkan sejumlah kendaraan dengan harga keseluruhan Rp391.000.000 yang seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Kendaraan itu meliputi mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2015 seharga Rp220 juta, mobil Honda Brio Tahun 2022 seharga Rp140 juta.

Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang

Kemudian tiga unit sepeda motor meliputi Yamaha Mio J Tahun 2013 seharga Rp4 juta, Honda Beat tahun 2017 seharga Rp7 juta dan Honda Vario 125 tahun 2023 seharga Rp20 juta.

Ibnu Basuki Widodo juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp32.500.000 serta kas dan setara kas Rp2.642.921.703. Di sisi lain, dalam laporan LHKPN itu, Ibnu Basuki Widodo tercatat tidak memiliki utang.

Diketahui, Ibnu Basuki Widodo menjadi salah satu orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK 2024-2029 melalui Rapat Pleno Komisi III DPR RI pada Kamis (21/11).

Ibnu Basuki Widodo akan menjadi pimpinan kPK bersama empat orang lainnya yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK) serta Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK).

Tag KPK LHKPN Ibnu Basuki Widodo

Terkini