Ikut Pilgub Sumut Tanpa Izin, Hasan Basri Dicopot sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama

Politik

Selasa, 27 Agustus 2024 | 00:00 WIB
Ikut Pilgub Sumut Tanpa Izin, Hasan Basri Dicopot sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama

FTNews.co.id, SUMUT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencopot Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama.

rb-1

Pemberhentian ini menyusul Hasan Basri Sagala memilih menjadi bakal calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang mendampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyampaikan Hasan Basri Sagala telah mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur Sumut tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung.

Baca Juga: 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Disebut Hadiah, Bobby Nasution: Kenapa Tidak Pindah ke Solo?

rb-3

"Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya,” ujarnya seperti dilihat dari situs resmi Kemenag, Selasa (27/8/2024).

Ia mengatakan bahwa surat keputusan (SK) pemberhentian Hasan Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.

Penjelasan dalam diktum SK itu, bahwa dalam rangka tertib administrasi dipandang perlu untuk memberhentikan Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan.

Baca Juga: Diterjang Banjir dan Longsor, Brimob dan Tim SAR Gabungan Berjibaku Buka Akses Jalan

“Gus Men (sapaan akrab Menag) sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023) Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama," ungkap Anna.

Lebih lanjut, Kemenag juga tidak memperkenankan Hasan Basri Sagala memakai atribut terkait Kemenag.

Selain menjabat Tenaga Ahli Menag, aktivitas Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU). Namun karena ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut dia diketahui telah mundur dari NU.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU," tandasnya.

Edy Rahmayadi dan H. Hasan Basri Sagala menerima B1-KWK dari Hanura. Ist

Diketahui, Bakal Calon Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memilih Hasan Basri Sagala untuk menjadi pendampingnya di Pilkada Sumut 2024.

“Iya benar, wakil saya itu bapak Hasan Basri Sagala,” kata mantan Gubernur Sumut ini, kemarin.

Edy mengatakan memilih Hasan Basri yang merupakan kader PDIP ini sebagai Bacalon Wakil Gubernur Sumut setelah diusulkan oleh DPP PDI Perjuangan.

Tag Sumut NU Menag Yaqut Cholil Qoumas Edy Rahmayadi Pilgub Sumut Hasan Basri Sagala Hasan Basri Dicopot Menang

Terkini