Indonesia Raih Penghargaan UNPA, KSP: Hasil Kerja Keras BKKBN dan Kader Penggerak

Forumterkininews.id, Jakarta – Penghargaan kependudukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Population Award (UNPA) yang diterima Indonesia merupakan hasil kerja keras Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) dan kader-kader penggeraknya di lapangan.

“Kehadiran kader dan penyuluh KB bukan hanya menempatkan BKKBN sebagai lembaga yang sangat kuat dan mengakar. Tapi juga berkontribusi dalam pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas hidup keluarga,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr. Brian Sri Prahastuti di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (13/6).

Indonesia meraih penghargaan kependudukan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Population Award (UNPA). Penghargaan ini secara institusi diberikan kepada BKKBN. PBB menilai, Indonesia telah berkontribusi serta memiliki kesadaran dan solusi terkait persoalan kependudukan.

Salah satu kontribusi nyata Indonesia adalah berhasil menurunkan angka kelahiran dari 5,6 menjadi 2,2 kelahiran per perempuan. Penurunan angka kelahiran memperlambat laju pertumbuhan penduduk dan berpengaruh terhadap kualiatas pelayanan publik.

Menurut Brian, keberhasilan Indonesia dalam menekan laju pertumbuhan penduduk harus dibarengi dengan peningkatan kualitas hidup keluarga dalam rangka mewujudkan keluarga kecil, sehat berkualitas, bahagia, dan sejahtera. Terlebih, imbuh dia, Indonesia akan menghadapi bonus demografi.

Untuk itu, sambung Brian, BKKBN ke depan tidak hanya berkutat pada persoalan jumlah anak dan jarak antar kelahiran. Namun juga memiliki tanggung jawab untuk membangun ketahanan keluarga secara utuh dalam berbagai bidang. Seperti kesehatan, ekonomi, pendidikan anak, serta kebahagiaan keluarga, gizi, kualitas sanitasi, dan lingkungan.

“Salah satu persoalan serius yang juga harus diselesaikan adalah stunting,” ucapnya.

Brian menegaskan, stunting menjadi tantangan dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas. Presiden Joko Widodo pun telah mengamanatkan percepatan penurunan stunting kepada BKKBN. Amanah tersebut dimuat dalam Perpres no 72/2021 tentang pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.

BACA JUGA:   Tega! Remaja di Bekasi Jual Pacar ke Pria Hidung Belang Rp300 Ribu

“Memang bukan pekerjaan mudah menurunkan angka stunting yang saat ini 27,6 persen menjadi 14 persen pada 2024. Tapi kami optimis, di bawah kendali BKKBN dan dengan pengelolaan manajemen yang baik di lapangan, angka ini bukan angka yang sulit dicapai,” pungkas Brian.

Artikel Terkait