Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal Resmi Akui Palestina Negara Merdeka
Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan luar negeri Barat setelah puluhan tahun, sekaligus memicu reaksi keras dari Israel .
Perdana Menteri Inggris , Keir Starmer, menyampaikan: “Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina.”
Pernyataan ini diumumkan menjelang Sidang Umum PBB di New York.
Baca Juga: Tragis di Gaza: Influencer Cilik Tewas Dibunuh Israel
Kanada juga menegaskan sikap serupa. Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyatakan: “Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami dalam membangun janji masa depan yang damai bagi Negara Palestina dan Negara Israel.”
Dari Australia, Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut bahwa negaranya “secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.”
Baca Juga: Berbondong-Bondong Pengakuan Anggota PBB, Hal Itu Berarti Jadikan Palestina sebagai Negara?
Portugal Turut Akui Negara Palestina
Bendera Portugal (Canva)
Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap aspirasi sah rakyat Palestina.
Portugal juga setuju, dengan Menteri Luar Negeri Paulo Rangel menekankan bahwa pengakuan ini adalah “pemenuhan kebijakan fundamental, konsisten, dan disepakati secara luas.”
Portugal menegaskan kembali bahwa solusi dua negara adalah jalan satu-satunya menuju perdamaian abadi.
Inggris Harus Hentikan Penjualan Senjata ke Israel
Bendera Inggris (Canva)
Meski mendapat sambutan baik, langkah pengakuan ini juga memicu kritik. Rohan Talbot dari Medical Aid for Palestines menyatakan bahwa Inggris tidak boleh berhenti pada pengakuan, melainkan harus menghentikan penjualan senjata ke Israel dan menekan berakhirnya pendudukan ilegal.
Senada, Dr. Sara Husseini dari Komite Palestina Britania menegaskan bahwa pengakuan ini perlu dibarengi dengan tindakan nyata, termasuk sanksi, izin kerjasama militer, dan upaya mengakhiri genosida di Gaza.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik keputusan negara-negara tersebut. Ia menilai pengakuan ini sebagai langkah penting dan strategi menuju perdamaian yang adil serta sesuai dengan legitimasi internasional.
Sebaliknya, Israel bereaksi keras. Menteri sayap kanan Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich memperkuat aneksasi Tepi Barat. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bahkan menyebut seruan negara Palestina sebagai ancaman bagi keberadaan Israel dan “imbalan absurd bagi terorisme.”
Terlepas dari kecaman Israel, pengakuan Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal menunjukkan semakin banyak negara sekutu lama Israel yang beralih mendukung Palestina. Langkah ini memperkuat harapan rakyat Palestina yang telah berjuang selama puluhan tahun untuk meraih kemerdekaan penuh.
Timeline Sejarah Perjuangan Palestina Menuju Negara Merdeka
1917 – Deklarasi Balfour: Inggris mendukung pembentukan “tanah air nasional Yahudi” di Palestina, awal mula konflik modern.
1947 – PBB mengesahkan rencana Pembagian Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab, namun ditolak negara Arab.
1948 – Israel memproklamasikan kemerdekaan. Perang Arab–Israel pertama pecah, ratusan ribu warga Palestina mengungsi (Nakba).
1967 – Perang Enam Hari: Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, Gaza, Sinai, dan Dataran Golan. Palestina kehilangan lebih banyak wilayah.
1974 – PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) diakui oleh PBB sebagai perwakilan sah rakyat Palestina.
1987 – Intifada Pertama (perlawanan rakyat Palestina terhadap pendudukan Israel).
1993 – Perjanjian Oslo ditandatangani, memberikan otonomi terbatas bagi Palestina di Gaza dan sebagian Tepi Barat.
2000 – Intifada Kedua pecah setelah kegagalan perundingan Camp David.
2012 – Palestina diakui sebagai “negara pengamat non-anggota” di PBB.
2025 – Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka, langkah penting mendukung solusi dua negara.
Sumber: New Arab