Ini Dia 10 Provinsi, Kabupaten/Kota Inflasi Tertinggi
Daerah

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 10 daerah di masing-masing tingkatan yang inflasinya tertinggi. Baik itu Provinsi, Kabupaten dan Kota. Untuk 10 provinsi inflasi tertinggi, semuanya berada di luar Jawa. Demikian juga untuk Kabupaten inflasi tertinggi. Sedang untuk Kota, dari 10 kota, 2 di antaranya berasal dari Jawa Barat dan Banten, yakni, Sukabumi dan Serang.
Pengumuman daerah dengan inflasi tertinggi di Indonesia ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Kordinasi Pengendalian Inflasi yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Tito meminta daerah yang inflasinya masih terbilang tinggi agar segera melakukan langkah pengendalian.
Baca Juga: Sukses Kendalikan Inflasi, Pemkab Siak Terima Dana Insentif Fiskal Rp 6,7 Miliar
10 Provinsi dengan inflasi tertinggi adalah; Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, Bali, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Banten, dan Papua Barat Daya. "Meskipun sekali lagi yang di atas target 3,5 persen hanya satu, yaitu Papua Pegunungan, ini harus diatensi,”ucapnya.
10 Kabupaten inflasi tertinggi adalah; Jayawijaya, Mimika, Sorong Selatan, Labuhanbatu, Meulaboh, Tanah Laut, Banggai, Berau, Sikka, dan Indragiri Hilir.
Sedang 10 Kota dengan inflasi tertinggi; Gunungsitoli, Sibolga, Pematangsiantar, Lhokseumawe, Denpasar, Sukabumi, Padangsidimpuan, Dumai, Serang, dan Bima.
Baca Juga: Status Jakarta Ibu Kota Negara Tetap Berlaku hingga Terbit Keppres Pemindahan ke IKN
Meskipun tidak semua kabupaten/kota tersebut inflasinya di atas target nasional, ujar Mendagri, sikap waspada tetap perlu dilakukan. Pemerintah daerah (Pemda) perlu mencari penyebab tingginya inflasi di wilayahnya masing-masing. Misalnya, apakah disebabkan suplai komoditas yang kurang atau distribusinya yang terganggu.
Mendagri juga mengingatkan Pemda agar melakukan gerakan menanam untuk menambah sentra produksi komoditas. Hal ini mengingat adanya beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah dan cabai rawit.
“Ini (gerakan menanam) kalau dilaksanakan sebetulnya kalau kepala daerahnya peduli mengerjakan ini, Kepala Dinas Pertanian sebetulnya bisa diatasi karena cabai ini mudah untuk ditanam, cepat juga untuk dipanen,” ujarnya.
Upaya serupa juga perlu dilakukan terhadap komoditas bawang merah yang masih bergantung pada sentra produksi di daerah tertentu seperti Kabupaten Brebes. “Sepertinya ada kemampuan daerah lain untuk memproduksi, ini (bawang merah) penyumbang inflasi,” jelasnya.***