Lembaga Adat Melayu Riau Dalami Wacana Riau Daerah Istimewa

Riau

Minggu, 04 Mei 2025 | 17:13 WIB
Lembaga Adat Melayu Riau Dalami Wacana Riau Daerah Istimewa
Istana Kerajaan Siak, Riau/Foto: YouTube CNN Indonesia

Bukan hanya Solo (Surakarta) tapi Riau pun termasuk dalam enam daerah yang diusulkan sebagai Daerah Istimewa. Saat ini moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru) masih berlaku, namun sebagaimana disampaikan Mendagri Tito Karnavian, khusus untuk Daerah Istimewa masih terbuka.

rb-1

Saat ini Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendalami usulan Riau sebagai Daerah Istimewa. Berbagai pihak telah dihubungi baik kalangan pemerintahan seperti Provinsi Riau dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Riau, pakar dan tokoh masyarakat.

Demikian keterangan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Minggu (04/05/2025).

Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemda Diminta Gali Potensi Wilayah

rb-3

Foto: mediacenter.riau

"Dalam waktu dekat, kita akan bertemu secara resmi dengan berbagai elemen masyarakat untuk membicarakan hal ini," kata Datuk Seri Marjohan, dilansir mediacenter.riau

Seperti diketahui, di depan Komisi I DPR RI, awal pekan lalu, Dirjen Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, Akmal Malik, menyatakan ada enam daerah diusulkan menjadi daerah isitewa, di antaranya Riau. Hal ini diulangi lagi oleh Mendagri Tito Karnivian menjawab wartawan akhir pekan lalu.

Menurut Datuk Seri Taufik, pihaknya telah menghubungi berbagai pihak dalam hal ini seperti Gubernur Riau dan Ketua DPRD. "Ketua DPRD Tuan Kaderismanto malah minta LAMR terdepan dalam hal ini terlepas apapun hasilnya," kata Datuk Seri Taufik.

Baca Juga: Waspada! Ribuan Bencana Alam Terjadi Hingga November 2024, Banjir dan Longsor Masih Menghantui Hingga Akhir Tahun

Dia mengaku, wacana Riau untuk lebih baik, terus berkembang, tentulah termasuk daerah istimewa. Status ini memang dibenarkan dalam undang-undang berlaku.

"Saya sudah menyampaikan status ini dalam acara Majelis Zikir LAMR awal pekan lalu yang dihadiri berbagai kalangan," kata Datuk Seri Taufik. Dia menambahkan dalam rapat MKA, wacana itu diminta harus ditindaklanjuti dengan pendalaman materi.

Kerajaan di Riau Masih Berdiri Saat Indonesia Merdeka

Datuk Seri Taufik mengatakan, Riau amat memungkinkan jadi Daerah Istimewa. Dalam ketentuan disebutkan salah satunya ada kerajaan yang masih berdiri sewaktu Indonesia merdeka. Semua daerah Riau sekarang berada pada beberapa kerajaan yang menyatakan bergabung dengan Indonesia.

Belum lagi keunikan lain, bahkan disebut pusat Nusantara 1 dengan keberadaan Sriwijaya yang menyebarkan bahasa Melayu. Waktu Indonesia merdeka, kekayaan alam Riau telah menghasilkan devisa, misalnya telah berproduksinya ladang mintak Minas yang menghasilkan minyak terbaik dunia. Begitu pula sumbangan pribadi seperti dilakukan oleh Sultan Syarif Kasim II. ***

Tag Kementerian Dalam Negeri Daerah Otonomi Baru Usulan Daerah Istimewa Riau Istana Kerajaan Siak Riau Lembaga Adat Melayu Riau

Terkini