Ini Negara-negara yang Pernah Blokir Archive, Kemkomdigi: Sejumlah Konten Berpotensi Langgar Hak Cipta

Teknologi

Kamis, 29 Mei 2025 | 20:18 WIB
Ini Negara-negara yang Pernah Blokir Archive, Kemkomdigi: Sejumlah Konten Berpotensi Langgar Hak Cipta
Foto: tangkap layar archive.org Sumber dari FTNews: https://ftnews.co.id/pemblokiran-archive-tuai-kontroversi-kemkomdigi-ada-konten-berbahaya-di-antaranya-judol-dan-pornografi

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar menegaskan, selain menemukan sejumlah konten berbahaya, di Internet Archive juga ditemukan sejumlah konten yang berpotensi melanggar hak cipta.

rb-1

Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual.

“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” ungkap Alexander, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga: Buku Elektronik MudikPedia 2025 Diluncurkan, Ada CCTV Kondisi Lalin Terkini, Ini Link-nya

rb-3

Perlindungan terhadap pelaku kreatif dalam negeri harus menjadi perhatian bersama. “Kalau ada buku atau film karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, tentu itu merugikan kreator kita. Negara tak bisa diam,” tegasnya.

Pemblokiran Internet Archive Bersifat Sementara

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar/Foto: dok KemenkomdigiDirektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar/Foto: dok Kemenkomdigi

Baca Juga: Wapres YouTube Leslie Miller: Google Dukung Indonesia Batasi Akses Anak di Medsos

Alexander pun menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, bukan permanen. Setelah Pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive kembali dibuka.

Langkah pemblokiran sebagai bentuk eskalasi bertujuan membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan. Menurut Alexander, pengalaman menunjukkan bahwa beberapa platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas.

“Ini sudah jadi praktik umum dalam diplomasi digital. Ketika komunikasi tak berjalan, tindakan konkret bisa jadi penggerak solusi. Kami sudah lakukan itu dengan platform besar lainnya seperti YouTube, Google, dan TikTok,” katanya.

Archive Pernah Diblokir di Sejumlah Negara

Ilustrasi/Foto: energepic.com, pexels.comIlustrasi/Foto: energepic.com, pexels.com

Pembatasan terhadap platform digital global bukan hal baru dalam praktik internasional. Beberapa negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki pernah atau sedang memblokir sebagian atau seluruh akses ke Internet Archive karena alasan serupa.

“Tiongkok sudah memblokir sejak 2012, Rusia pernah blokir selama dua tahun, India memblokir sebagian akses karena konten sensitif, Turki juga sempat membatasi. Jadi ini bukan hal yang aneh dalam konteks pengelolaan kedaulatan digital,” ujar Alexander.

Negara-negara tersebut tidak membenci Internet Archive, tetapi mereka menuntut kepatuhan terhadap regulasi domestik. “Kalau platform bisa patuh di negara lain, mereka juga harus patuh di sini,” ujarnya.

Alexander pun kembali menekankan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan semua platform digital global selama ada komitmen untuk menghormati hukum nasional.

“Komunikasi tetap terbuka. Kami ingin platform-platform seperti Internet Archive terus hadir, tetapi hadir dengan etika dan kepatuhan. Kami ingin ruang digital Indonesia menjadi tempat yang aman, bermanfaat, dan berdaya saing,” ujarnya.

Kemkomdigi akan terus memperkuat pengawasan digital dengan pendekatan yang tegas namun adil, progresif namun tetap mengedepankan dialog.

“Pada akhirnya, yang kami jaga bukan sekadar sistem atau teknologi, tetapi manusia di balik layar, anak-anak kita, keluarga kita, generasi masa depan,” pungkasnya.***

Tag Kemenkomdigi Pemblokiran Archive

Terkini