IPW Minta Polda Metro Gandeng Densus 88 untuk Tangkap "Si Kembar"

Hukum

Minggu, 02 Juli 2023 | 00:00 WIB
IPW Minta Polda Metro Gandeng Densus 88 untuk Tangkap "Si Kembar"

Forumterkininews.id, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menggandeng Densus 88 Antiteror untuk mempercepat penangkapan saudari kembar Rihana dan Rihani yang merupakan pelaku penipuan dan penggelapan.

rb-1

“Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus 88 dalam menangkap ‘si kembar’ Rihana dan Rihani,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, pada Minggu (2/7).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kerja sama dengan Densus 88 diperlukan agar memperlihatkan keseriusan Polri dalam menangani kasus yang telah menyebar luas di masyarakat.

Baca Juga: Alasan Polres Depok Tetapkan Istri Korban KDRT Jadi Tersangka

rb-3

“Pelibatan Densus 88 ini diperlukan agar mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, disamping juga memperlihatkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut,” ungkap Sugeng.

Selain itu Sugeng mengungkapkan dengan ditangkapnya Rihana dan Rihani maka nantinya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri yang menyelesaikan perkara dengan cepat sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.

"Oleh sebab itu, permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat diperlukan,” tukas Sugeng.

Baca Juga: Mentan Hilang Kontak, KPK: Penyelidikan Korupsi Kementan Tetap Berlanjut

Sebelumnya diberitakan, Tim Polda Metro Jaya masih terus mencari keberadaan saudara kembar Rihana dan Rihani yang terlibat dalam kasus penipuan handphone dan penggelapan mobil.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan pihaknya tengah melakukan proses pencekalan untuk mencegah ‘Si Kembar’ melarikan diri ke luar negeri.

“Kami akan melakukan permohonan pencekalan terhadap kedua tersangka tersebut,” ucap Panjiyoga, dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/6).

Sementara itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri guna mengajukan penerbitan red notice dari Interpol terhadap ‘Si Kembar’.

“Enggak, begini, red notice akan kita ajukan. Tapi sudah cek ke imigrasi kalo tersangka ini memang tidak ada perlintasan ke luar negeri. Sudah kami koordinasi,” kata Panjiyoga.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Densus 88 Penangkapan IPW Si Kembar

Terkini