Ironi Immanuel Ebenezer, Dulu Minta Koruptor Dihukum Mati Kini Nangis Minta Amnesti
Hukum

Ucapan Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang mendukung hukuman mati bagi koruptor, kembali viral di media sosial pada Agustus 2025.
Dilihat dari video yang beredar, Immanuel Ebenezer tampak tegas meminta agar koruptor dihukum mati.
"Berani gak sama-sama kita bikin pakta integritas, kalau nipu rakyat hukum mati, kalau korup hukum mati, berani enggak," kata Immanuel Ebenezer.
Baca Juga: Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Diperiksa KPK Terkait Korupsi TukinÂÂ
Namun, ironi terjadi karena Immanuel Ebenezer sendiri kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dulu Hukum Mati Sekarang Amnesti
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. [Dok. Kemnaker] 210820253
Baca Juga: 13 Pegawai KPK Postitif Covid, Firli Bahuri Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Saat ditangkap, dia berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, yang membuat pernyataannya dahulu menjadi sorotan dan bahan perbincangan luas di masyarakat dan media.
Kejadian ini menunjukkan adanya ironi sekaligus peringatan tentang pentingnya integritas dalam berpolitik dan pemerintahan.
Sontak saja, pernyataan Immanuel Ebenezer yang meminta agar pelaku koruptor dihukum mati mendapatkan sorotan tajam dari warganet.
"Jadikan dia yang pertama (koruptor dihukum mati)," sindir warganet.
"Lah kemakan omongannya sendiri," ucap warganet.
"Makanya lu nangis kan, laksanakan (hukuman mati)," ungkap warganet.
Jadi Tersangka KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer kepalkan tangan dan tersenyum usai jadi tersangka oleh KPK, Jumat (22_8_2025). [FTNews.co.id_Selvianus Kopong Basar] (3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel terbukti menerima aliran dana hasil pemerasan dari sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” ujar Setyo.