Israel Mengesahkan UU Melarang UNRWA Mengurusi Pengungsi Palestina
Politik

Parlemen di Israel mengesahkan Undang-Undang yang melarang United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) yang merupakan badan Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina, Senin (28/10) waktu setempat.
Voting di Parlemen Israel alias The Knesset menyepakati dua Undang-Undang yang bertujuan memblokir aktivitas UNRWA di wilayah yang dikuasai rezim Zionis, termasuk Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Undang-Undang tersebut disahkan dengan dukungan dari partai-partai oposisi Israel seperti National Unity, Yisrael Beytenu, dan Yesh Atid. Sedangkan Partai Demokrat dalam pengesahan ini memilih abstain.
Baca Juga: Merespon Serangan Jet Tempur, Iran: Israel Akan Menerima Balasan yang Sepadan
Dilansir dari The Jerusalem Post, Selasa (29/10), Ketua Komisi untuk Hubungan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset, Yuli Edelstein yang mendorong dua Undang-Undang itu menyatakan beleid tersebut akan memblokir UNRWA yang dituding Israel menjadi selubung-hingga pegawainya- terlibat dalam aksi milisi Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu.
Yuli Edelstein juga mempermasalahkan kurikulum di sekolah-sekolah UNRWA untuk anak-anak Palestina.
“UNRWA sudah lama tak lagi menjadi lembaga bantuan kemanusiaan. Namun, selain menjadi pendukung teror dan kebencian, UNRWA merupakan lembaga yang mengabadikan kemiskinan dan penderitaan. Alasannya sederhana, agar bisa bertahan. UNRWA menciptakan permintaan akan bantuan kemanusiaan, produk yang disediakannya. Lingkaran horor berakhir hari ini, mereka keluar!” tegas Yuli Edelstein.
Baca Juga: Momen Green Day Suarakan Dukungan Buat Palestina di Coachella 2025
Dalam setahun terakhir, di tengah rangkaian serangan besar-besaran Israel ke Gaza, fasilitas UNRWA menjadi salah satu yang digempur militer Israel (IDF).
Dengan disahkannya Undang-Undang Israel yang melarang UNRWA, akan berpengaruh pada upaya penyaluran bantuan kemanusiaan terhadap krisis di Palestina, khususnya di Gaza.
Dikutip dari Al Jazeera, UNRWA merupakan badan PBB yang menjadi tumpuan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza yang hancur karena serangan besar-besaran Israel selama setahun terakhir.
“Sangat keterlaluan jika ada negara anggota PBB yang malah berusaha membubarkan badan PBB-yang juga merupakan lembaga pemberi bantuan terbesar- dalam operasi kemanusiaan di Gaza,” ujar Juru Bicara UNRWA, Juliette Touma.
“Jika hal ini diterapkan, maka hal ini akan menjadi sebuah bencana, termasuk dampaknya terhadap operasi kemanusiaan di Gaza dan beberapa wilayah di Tepi Barat yang diduduki,” tambahnya.
Penasihat UNRWA, Adnan Abu Hasna menuturkan, keputusan Isarael untuk melarang organisasi tersebut berarti runtuhnya proses kemanusiaan secara keseluruhan. Adnan Abu Hasna menggambarkan keputusan tersebut sebagi eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Menurutnya, selama ini UNRWA telah memberikan bantuan penting di seluruh wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Bukan hanya itu, badan PBB itu juga menjadi saluran utama pemberian bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina di Yordania, Lebanon dan Suriah selama lebih dari tujuh dekade.
Selama bertahun-tahun, hal ini telah menjadi sasaran kritik keras Israel, yang meningkat sejak dimulainya serangan mematikan Israel di Jalur Gaza yang terkepung.