Istana Negara IKN Siap Dipakai Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024

FTNews – Istana negara Ibu Kota Nusantara (IKN) siap beroperasi untuk pelaksanaan upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono menyebut, pembangunan istana negara dan hotel Nusantara juga sudah berjalan dengan baik sesuai target.

“Di depan istana sudah terpasang lapangan seremonial untuk tempat upacara. Kantor-kantor pemerintah juga Insya Allah nanti hampir semua sudah jadi dan Agustus terlihat,”katanya  melalui kanal YouTube, Minggu (11/2).

Nantinya kata Bambang, juga akan dipasang titik expo yang menampilkan beberapa bangunan yang menggambarkan visi IKN di tahun 2045.

Harapannya, para pengunjung bisa melihat dan merasakan bagaimana IKN akan menjadi kota dunia untuk semua.

“Di sana nanti ada rumah-rumah kecil, ada robotik, benar-benar futuristik. Kami ingin para pengunjung bisa melihat dan merasakan bagaimana IKN akan menjadi kota dunia untuk semua,”paparnya.

Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi positif tentang pembangunan IKN sebagai kota cerdas, inklusif, dan berkelanjutan.

Total 22 Persen

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Ibukota Negara, luas wilayah darat ibukota Nusantara adalah 252.600 hektar dan luas wilayah laut adalah 69.769 hektar.

Kata Bambang, hanya 22 persen wilayah yang akan menjadi kawasan inti IKN.

“Dari luas wilayah darat tersebut, hanya sekitar 22 persen atau 56.159 hektar yang akan menjadi Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara. Yang meliputi pusat pemerintahan, bisnis, pendidikan, dan budaya,”paparnya.

Sisanya, sekitar 78 persen atau 196.500 hektar, akan menjadi kawasan pengembangan ibukota Nusantara. Yang meliputi kawasan industri, pertanian, perkebunan, dan konservasi.

Bambang juga menjelaskan,  pembangunan IKN mengusung konsep smart and forest city. Yakni kota pintar yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi.

BACA JUGA:   Ditjen Imigrasi Cabut Surat Rekomendasi Kemenag Sebagai Syarat Pembuatan Paspor Haji dan Umroh 

Konsep ini bertujuan untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang akan IKN hadapi di masa depan.

Serta untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Kami berharap IKN dapat menjadi simbol kebanggaan dan identitas bangsa Indonesia. Yang maju, beradab, dan berdaya saing di kancah global,”pungkasnya.

Artikel Terkait