Izin Ditolak, Tetap Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dipanggil Kemendagri
Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Hal itu disampaikan Kapuspen Kemendagri Benni Irwan.
Pemanggilan itu terkait keputusan Mirwan MS berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Selatan.
Benni sendiri memastikan bahwa Bupati Aceh Selatan tersebut akan pulang pada, Minggu (7/11/2025).
Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dikritik Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana
Ia mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan MS setibanya di Tanah Air.
Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Izin Ditolak, Tetap Umrah
Baca Juga: Profil Nafisah Mirwan Istri Bupati Aceh Selatan, Suami Dicopot dari Ketua DPC Gerindra Buntut Umrah di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menunaikan umrah bersama istri, Nafisah Mirwan, di tengah bencana alam yang tengah melanda Aceh Selatan. [Instagram]Lebih lanjut, Benni mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menghubungi yang bersangkutan.
Mirwan MS sendiri mengakui tidak mendapat izin dari gubernur maupun Mendagri untuk berangkat umrah.
"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok," kata Benni, Sabtu (6/12/2025).
"Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor," imbuh Benni.
Penanganan Darurat
Akses jalan di salah satu wilayah Kabupaten Aceh Selatan putus akibat banjir. [Instagram]Benni mengatakan, kehadiran kepala daerah sangat penting dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan.
Hal ini agar memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
"Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya," tegasnya.
Gubenur Tolak Izin Bupati Aceh Selatan untuk Umrah
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. [Instagram]Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Penolakan itu tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
Termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.
"Tidak saya teken (surat izinnya)," kata Mualem di Banda Aceh, Jumat (5/12/2025).
Mualem telah mengingatkan kepada semua pejabat di Aceh agar tidak bepergian dulu semasa masa tanggap darurat bencana di Aceh.
"(Sudah diingatkan) Untuk sementara waktu jangan pergi, dia (Bupati Aceh Selatan) pergi juga, terserah," ucap Mualem.