Nasional

Izin & Halal Aqua Terancam Dicabut Karena Air Sumur?

28 Oktober 2025 | 19:24 WIB
Izin & Halal Aqua Terancam Dicabut Karena Air Sumur?
izin dan lebel halal terancam dicabut

Lembaga pengawas produk halal, Indonesia Halal Watch (IHW), menyoroti serius isu dugaan penggunaan air sumur tanah oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua. Menurut IHW, jika terbukti ada perubahan bahan baku yang tidak sesuai dengan izin yang terdaftar, Aqua terancam sanksi berat mulai dari pencabutan izin edar hingga pembatalan sertifikasi halal.

rb-1

Founder IHW, Ikhsan Abdullah, menjelaskan bahwa konsistensi bahan baku adalah syarat mutlak dalam proses perizinan produk. Apabila Aqua terbukti menggunakan sumber air yang berbeda dari sampel awal yang didaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun untuk sertifikasi halal, hal itu merupakan pelanggaran serius.

Baca Juga: BPOM: 23 Obat Sirop Pasien Gagal Ginjal Aman, Ini Daftarnya

rb-3

"Konsekuensinya bisa berujung pada pencabutan izin edar oleh BPOM, pembatalan sertifikasi halal oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), serta penarikan seluruh materi iklan dari ruang publik," ujar Ikhsan dalam keterangannya.

Ia menegaskan, pertaruhan dalam kasus ini bukan hanya soal izin, tetapi juga reputasi perusahaan yang telah dibangun selama puluhan tahun. "Kalau terbukti menipu konsumen, maka bukan hanya izin yang bisa dicabut, tetapi juga reputasi yang akan runtuh,” katanya.

Ancaman Kesehatan dan Pentingnya Transparansi

Baca Juga: BPOM: Dampak Penggunaan Aspartam bagi Kesehatan Masih Dikaji

Selain ancaman sanksi hukum, Ikhsan juga mengingatkan adanya potensi bahaya kesehatan bagi konsumen jika bahan baku air tidak sesuai standar yang telah diuji. Menurutnya, air tanah yang tidak melalui proses pengujian ketat berisiko mengandung bakteri berbahaya seperti E. coli, logam berat, atau zat kimia lain.

"Dampaknya bisa menyebabkan alergi, gangguan fungsi ginjal, hingga keracunan. Ini tidak bisa dianggap remeh," jelasnya.

Kasus ini, lanjut Ikhsan, harus menjadi peringatan bagi seluruh produsen AMDK untuk mengedepankan transparansi dan kejujuran kepada konsumen mengenai sumber air yang digunakan. “Komitmen dan integritas produk harus dijaga. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang karena ketidakjujuran,” tegasnya.

Mendesak Audit Menyeluruh dan Klarifikasi Perusahaan

Menindaklanjuti isu ini, IHW mendorong BPOM dan BPJPH untuk segera melakukan audit ketat dan menyeluruh terhadap semua fasilitas produksi Aqua. Audit ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian bahan baku yang digunakan di pabrik dengan data yang terdaftar dalam izin edar dan sertifikasi halal. “Jika ditemukan ada pelanggaran, BPOM wajib mencabut izin edar dan BPJPH berhak membatalkan sertifikasi halalnya,” tambah Ikhsan.

Aqua KontroversiAqua Kontroversi

Isu ini mencuat setelah mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi ke salah satu pabrik Aqua di Subang, di mana ditemukan adanya dugaan penggunaan air tanah dalam proses produksi, yang dinilai tidak sesuai dengan citra merek Aqua sebagai "air pegunungan alami".

Menanggapi hal tersebut, pihak Danone Indonesia selaku induk perusahaan PT Tirta Investama, telah memberikan klarifikasi. Perusahaan menyatakan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam di kawasan pegunungan, bukan dari "sumur bor biasa". Danone juga mengklaim proses pengambilan air telah memiliki izin dari pemerintah dan didasarkan pada hasil kajian ilmiah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Tag BPOM BPJPH Aqua Danone AMDK IzinEdar SertifikasiHalal HalalWatch AuditProduk AirMinum