Jadi Pemenang dalam Pilpres AS 2024, Bagaimana Status Terdakwa Donald Trump?

Politik

Jumat, 08 November 2024 | 12:03 WIB
Jadi Pemenang dalam Pilpres AS 2024, Bagaimana Status Terdakwa Donald Trump?
Donald Trump memenangkan pemilihan presiden di Amerika Serikat 2024. (Foto: Ist)

Kemenangan Donald Trump menjadi sorotan. Pasalnya, saat ini Donald Trump berstatus sebagai terdakwa dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

rb-1

Donald Trump didakwa atas kasus upaya membatalkan hasil pemilihan di Georgia pada Pemilu 2020, kasus uang tutup mulut ke bintang porno sampai dengan menyembunyikan dokumen rahasia.

Kemenangan Donald Trump di pemilu presiden kali ini, mungkin akan mengakhiri tuntutan terhadap dirinya setelah mencoba membatalkan pemilu pada tahun 2020.

Baca Juga: Prabowo dan Trump Ngobrol 15 Menit via Telepon, Ini Bocoran Obrolannya

rb-3

Diketahui, sesuai jadwal hakim New York, Juan Merchan akan menjatuhkan vonis ke Donald Trump atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi uang tutup mulut ke bintang porno, Stormy Daniels selama kampanye 2016 pada 26 November mendatang.

Juan Merchan memiliki waktu hingga 12 November untuk memutuskan apakah akan menghapus hukuman bagi Donald Trump atau tetap menjatuhkan vonis pada presiden terpilih itu.

Donald Trump didakwa memberikan suap kepada bintang porno Stormy Daniels. (Foto: Ist)

Langkah Juan Merchan itu akan menjadi perhatian. Pasalnya, beberapa bulan lalu Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan soal kekebalan presiden. Jika hukuman Donald Trump dihapus, dakwaan terhadap dia akan dibatalkan dan tentu tidak ada vonis hukuman.

Baca Juga: Jreng! Trump Perintahkan Buka Dokumen Rahasia Pembunuhan John F Kennedy, Konspirasi akan Terkuak?

Akan tetapi, jika hakim memutuskan tetap mempertahankan putusan, Donald Trump menjalani hukuman penjara hingga empat tahun lamanya.

Hakim tidak diharuskan menjatuhkan hukuman penjara ke presiden terpilih. Juan Merchan bisa memvonis hukuman ringan seperti masa percobaan, kurungan rumah, pelayanan masyarakat atau denda.

Sementara itu, jika hakim memutuskan putusan, tim hukum Donald Trump diduga akan menunda vonis hingga mereka bisa mengajukan banding.

Pengacara Donald Trump mungkin akan menyusun permohonan banding untuk mengangkat isu konstitusional yang mempertanyakan apakah hakim negara bagian bisa memvonis presiden terpilih. Proses hukum tersebut bisa memakan waktu selama bertahun-tahun.

Jika pengadilan menolak banding, tim hukum Donald Trump berencana mengajukan banding atas keputusan kekebalan presiden ke pengadilan banding di negara bagian dan Mahkamah Agung. Mereka akan meminta pengadilan menunda vonis Donald Trump hingga semua banding habis.

Selain kasus di New York, pada tahun 2023 Penasihat Khusus Kementerian Kehakiman Jack Smith mengajukan kasus federal terkait Donald Trump di Washington DC dan Florida.

Penasihat Khusus Kementerian Kehakiman Jack Smith. (Foto: Ist)

Jack Smith mendakwa Donald Trump karena berupaya membatalkan kekalahan dirinya dalam pemilu 2020. Kasus ini berhenti selama berbulan-bulan setelah Donald Trump mendesak pengadilan federal memberi kekebalan hukum.

Sementara di Florida, Jack Smith mengajukan dakwaan bahwa Donald Trump mengambil dokumen rahasia secara ilegal dari Gedung Putih dan menolak mengembalikan dokumen tersebut. Namun, hakim di Florida, Aileen Canon menolak kasus tersebut.

Saat ini, Jack Smith sedang terlibat pembicaraan dengan pimpinan Kementerian Kehakiman AS untuk mengakhiri dua kasus yang menjerat Donald Trump.

Sedangkan, nasib Jack Smith juga belum bisa diketahui karena Donald Trump berencana memecatnya jika dia masuk ke Gedung Putih.

Tag Donald Trump Gedung Putih Stormy Daniels Jack Smith Kekebalan Presiden

Terkini