Jadi Tersangka Narkoba, Manajer BCL Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Muhammad Ikhsan Doddyansyah atau manajer dari artis Bunga Citra Lestari sedang tersandung kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia pun terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan rehabilitasi.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan perihal pengajuan rehabilitasi dari manajer BCL tersebut.
"Sebelum direhabilitasi akan menjalani asesmen oleh tim terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," kata Akmal di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, Anak AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun di LPKA
Lebih lanjut ia mengatakan proses asesmen di BNNP tersebut akan menentukan apakah manajer BCL dapat menjalani rehabilitasi ketergantungan psikotropika.
Diketahui sebelumnya pihak keluarga dari manajer BCL telah mengajukan permohonan rehabilitasi pada Jumat (5/8).
"Iya benar, hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," ujar Akmal.
Baca Juga: Arif Rachman Dimarahi Ferdy Sambo, Gegara Telat Datang ke Komplek Polri Duren Tiga
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat menangkap manajer BCL karena kasus penyalahgunaan psikotropika di kediamannya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8/) malam.
Saat diamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam. Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, MID yang merupakan manajer artis Bunga Citra Lestari ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah melewati beberapa pemeriksaan.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (7/8).
Lebih lanjut ia mengatakan MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan.