Undercover Buy, Polisi Tangkap Wanita Penjual Ekstasi di Medan
Setelah melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy atau menyaru sebagai pembeli, polisi mengumpulkan wanita penjual ekstasi di Medan.
Pelaku diketahui berinisial DU (24), warga Jalan Rinte IV, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, ditangkap saat menyerahkan ekstasi ke polisi yang menyamar.
Polisi yang melakukan pengembangan, juga menangkap dua pelaku narkoba lainnya yakni AH (19), warga Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Baca Juga: Harga Cabai Merah Sumut Semakin Pedas di Awal Ramadan 2025, Begini Penyebabnya
Dan SA (18), warga Jalan Taruma, Gang Sitepu, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah
Dari tersangka ketiga polisi mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dan satu unit sepeda motor skuter matik.
Dua pria penjual ekstasi serta diamankan polisi. [Istimewa]
Baca Juga: Orangtua Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Laporkan Wali Kelas ke Polisi
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (24/9/2025), mengatakan penangkapan bermula dari informasi mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli (undercover buy).
Sasaran pertama polisi adalah seorang perempuan berinisial DU yang merupakan penjual ektasi.
“Jadi DU menyerahkan pesanan ekstasi kepada petugas yang menyamar, ia langsung diamankan bersama dua butir pil ekstasi,” ucapnya
Dalam pemeriksaan awal, DU mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya, AH, warga Jalan Mesjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Barang bukti yang diamankan polisi. [Istimewa]
“Berdasarkan pengakuan tersebut, tim segera melakukan pengembangan,” kata Thommy.
Tak jauh dari lokasi penangkapan pertama, polisi berhasil meringkus AH bersama seorang tersangka lain, SA. Saat hendak diamankan, SA sempat membuang delapan butir pil ekstasi yang dibawanya, namun berhasil ditemukan petugas.
Ketiga tersangka berikut barang bukti kini telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, tukasnya.