Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Selasa 23 September 2025, Berikut Daftar Lokasinya
Metropolitan
 190920253.jpg)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling pada Selasa, 23 September 2025.
Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus antre di kantor Samsat induk.
Lewat layanan ini, warga juga bisa mengurus berbagai keperluan seperti perpanjangan STNK, pengesahan BPKB, pembayaran pajak kendaraan, hingga kewajiban SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Baca Juga: Catat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Rabu 17 September 2025
Dilansir dari akun resmi X @TMCPoldaMetro, berikut jadwal dan titik lokasi Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk hari ini:
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling 23 September 2025
Baca Juga: Samsat Keliling Jadetabek 16 September 2025: Daftar Jadwal dan Titik Pelayanan Terbaru
1. Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat: Gelanggan Remaja Cengkareng pukul 08.00-14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Pos Polisi TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 dan Pasar Induk Karamat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB.
7. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.
8. Ciledug: Giant Poris Gaga Indah Kota Taengrang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB.
9. Ciputat: Halaman Parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi: KFC Zamrud pukul 09.00-12.00 WIB.
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00-12.00 WIB.
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.
Syarat Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling (Meta AI)
Wajib pajak cukup membawa dokumen berikut:
1.KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopinya
2.STNK asli dan fotokopinya
3.BPKB asli dan fotokopinya
4.Pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.