Jampidsus: Kasus Pengadaan Satelit Kemenhan Segera Naik ke Penyidikan

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) periode 2015 di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya tengah melihat beberapa alat bukti untuk menaikkan statusnya ke tingkat penyidikan. Diantaranya adalah transaksi dan dokumen yang sedang dikumpulkan dan dipelajari.

“Tim penyidik sedang mendalami dari beberapa alat bukti transaksi, dokumen-dokumen sedang dikumpulkan untuk dipelajari,” kata Febrie saat ditemui di gedung Bundar Kejagung, Jumat (14/1).

“Ada beberapa orang juga yang dimintai keterangan,” sambungnya.

Sementara mengenai dugaan korupsi pengadaan satelit mencapai Rp 800 miliar, Febrie belum bisa menjelaskan karena masih didalami ditingkat penyelidikan. “Nilai belum lah tetapi ini sedang diperdalam,” tuturnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan akan selesai pekan ini. Proses penyelidikan, dikatakan Supardi, telah dilakukan sepekan terakhir. Bahkan surat perintah penyidikan (Sprindik) juga keluar hari ini.

“Sudah keluar (Sprindik). Besok selesai (penyelidikan). Insyallah,” ujar Supardi di kantornya, pada Kamis (13/1) malam.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga adanya pelanggaran hukum dalam proyek satelit tersebut. Hal ini dikatakan Mahfud setelah Indonesia kalah dalam dua perkara gugatan arbitrase internasional dan diwajibkan membayar lebih dari Rp 800 miliar.

Besarnya kerugian akibat proyek satelit tersebut, Mahfud meminta Kejaksaan Agung mengusut perkara tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun mengatakan perkara ini segera naik ke penyidikan.

“Kami telah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat naik penyidikan,” kata Burhanuddin.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...