Jasa Nikah Siri Online Viral di TikTok, Kemenag Tegaskan Bahayanya
- verifikasi identitas calon pengantin,
- pemeriksaan usia,
- pengecekan status perkawinan,
- keabsahan wali, serta menyertakan dua saksi yang sah.
Jasa nikah siri online umumnya tidak memenuhi seluruh ketentuan tersebut. Terlebih lagi, banyak layanan yang hanya fokus pada transaksi tanpa keabsahan wali dan saksi, sehingga sangat rentan disalahgunakan.
Risiko yang dapat timbul antara lain:
- rumah tangga,
- poligami ilegal,
- penelantaran perempuan,
- ketidakjelasan status anak, hingga eksploitasi dan kejahatan digital.
Kemenag: Nikah Siri Online Tidak Dibolehkan
Menurut Zayadi, negara memiliki kewajiban untuk berlangsungnya perkawinan sesuai syariat sekaligus memberikan perlindungan hukum. Oleh karena itu, jasa nikah siri digital yang bersifat komersial dinilai melanggar prinsip keagamaan dan hukum positif.
Jasa tersebut juga mengabaikan prinsip mitsaqan ghalizha atau janji suci dalam pernikahan, karena dilakukan secara instan tanpa proses resmi yang diatur pemerintah.
Kemenag mengimbau masyarakat untuk melangsungkan perkawinan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) secara legal. Pernikahan resmi menjamin hak istri dan anak serta memberikan perlindungan hukum penuh.
“Jangan menggunakan jasa nikah siri yang tidak resmi, apalagi yang dipromosikan melalui media sosial. Dampaknya sangat merugikan secara hukum, sosial, maupun moral,” tutupnya.