Ekonomi Bisnis

Jawaban Purbaya Thrifting akan Dikenakan Pajak: Nggak Mungkin...

22 November 2025 | 13:43 WIB
Jawaban Purbaya Thrifting akan Dikenakan Pajak: Nggak Mungkin...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Instagram]

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa bisnis thrifting atau penjualan pakaian bekas impor (balpres) dianggap ilegal di Indonesia dan dilarang beredar.

rb-1

Karena status barang itu ilegal, Purbaya menolak untuk mengenakan pajak terhadap para pedagang thrifting.

"Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal," katanya dalam keterangan dikutip, Sabtu 22 November 2025.

Baca Juga: Hubungan Luhut vs Purbaya Memanas, Peter F Gontha Sebut Mengarah Adu Domba

rb-3

Menurut dia, masalahnya bukan soal pajak tapi soal kepatuhan hukum dan legalitas barang yang diperjualbelikan. Ia menyatakan pemerintah fokus untuk membersihkan pasar domestik dari barang ilegal, termasuk thrifting.

Sehingga para pedagang thrifting tidak dapat berkompromi dengan pemerintah terkait pajak meski mereka siap membayar pajak besar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan soal thrifting. [Istimewa]Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan soal thrifting. [Istimewa]

Baca Juga: Lapor Pak Purbaya Tembus 28 Ribu Aduan, Menkeu Bakal Lakukan Sidak

Purbaya bahkan mengilustrasikan posisinya dengan contoh klasik dari sejarah Amerika Serikat.

“Kalau Anda lihat cerita Pak Al Capone… impor alkohol dari Kanada itu tidak beracun. Tapi tetap ilegal karena melanggar undang-undang. Ini sama kejadiannya,” ucapnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Thrifting Menteri keuangan Purbaya Purbaya yudhi sadewa