Jelang G20, Pelabuhan Gilimanuk Dipasangi Kamera Pengenal Wajah
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Goverment 20 (G20) persiapan pengamanan terus dimaksimalkan. Salah satu yang tidak luput dari pantauan adalah jalur masuk menuju Pulau dewata tersebut. Seperti pelabuhan dan bandara serta terminal.
Terbaru, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memasang kamera pengenal wajah (camera face recognition) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Ini dilakukan untuk mengawasi lalu lintas warga negara asing (WNA).
"Saya minta koordinasi dan sinergi antara imigrasi dengan Polri, TNI, serta instansi terkait pengamanan KTT G20 ditingkatkan," kata Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, Senin.
Baca Juga: Teroris Poso Ahmad Panjang Dimakamkan Dekat Makam Ali Kalora
Lebih lanjut Widodo mengatakan, pemasangan kamera pengenal wajah tersebut dilakukan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS). Alat tersebut berfungsi untuk mengidentifikasi wajah penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk.
Teknologi tersebut diharapkan menambah efektivitas pengawasan keimigrasian. Karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau red notice.
Meskipun tidak berstatus sebagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), Pelabuhan Gilimanuk yang berseberangan dengan Pulau Jawa dinilai strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Terutama mereka yang melakukan tur darat ke berbagai lokasi wisata Jawa-Bali.
Baca Juga: Ada Perbaikan JPO, Halte TransJakarta Velbak Diberhentikan Sementara
"Ini perlu menjadi perhatian bagi imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian," ujar Widodo.
Sementara itu, Ditjen Imigrasi juga sedang menguji coba layanan electronic visa on arrival (e-VoA) yang akan diresmikan Rabu (9/11). Layanan ini disebut untuk mendukung KTT G20 dan peningkatan pariwisata nasional.
Nantinya, wisatawan mancanegara yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dapat memperpanjang Visa on Arrival dengan mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja.