Jelang Haji 2026, Cek Fakta Isu Larangan Foto di Masjidil Haram
Menjelang musim haji 2026, publik sempat digemparkan dengan beredarnya informasi yang mengklaim bahwa pemerintah Arab Saudi melarang seluruh jamaah mengambil foto dan video di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.
Setelah ditelusuri, kabar tersebut dipastikan tidak benar dan hanya merupakan informasi palsu yang beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Kuota Haji Rejang Lebong Cuma Tiga Jemaah di Tahun 2026, Kemenag Ungkap Penyebabnya
Klarifikasi Aturan Dokumentasi di Tanah Suci
Penelusuran terhadap sumber resmi menunjukkan bahwa otoritas Saudi tidak pernah mengeluarkan kebijakan baru terkait pelarangan total aktivitas swafoto, dokumentasi, ataupun penggunaan ponsel di area dua masjid suci.
Hingga kini, aturan yang berlaku masih sama seperti sebelumnya, yaitu membolehkan pengambilan gambar selama tidak mengganggu jemaah lain dan tetap menjaga kekhusyukan ibadah.
Baca Juga: Tilang ETLE Tetap Berlaku: Benarkah Mahfud MD Minta Penghapusan Tilang Lalu Lintas ke Presiden?
Hoaks tersebut diduga muncul dan menyebar cepat karena banyak akun yang membagikan informasi tanpa melakukan pengecekan.
Rumor ini kemudian menimbulkan kekhawatiran di kalangan calon jamaah, terutama mereka yang bersiap berangkat pada gelombang haji tahun depan.
Aturan Baru Arab Saudi Dimentahkan Foto Di Tanah Suci Tetap Boleh
Pentingnya Etika dan Sumber Informasi Resmi
Meskipun tidak ada larangan resmi, jamaah tetap diingatkan untuk mematuhi pedoman etika yang sudah lama diterapkan.
Aktivitas perekaman yang berlebihan, menghalangi jalur pergerakan jamaah, atau menimbulkan keributan dapat dianggap melanggar ketertiban dan berpotensi ditindak oleh petugas keamanan setempat.
Pihak penyelenggara ibadah haji mengimbau seluruh jamaah Indonesia agar selalu mengandalkan informasi dari kanal resmi pemerintah atau lembaga penyelenggara haji.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah kebingungan dan memastikan jamaah mendapatkan kepastian terkait aturan selama berada di tanah suci.
Hoaks soal larangan swafoto ini menjadi pengingat bahwa informasi palsu dapat muncul kapan saja, terutama menjelang periode haji ketika animo masyarakat tinggi.
Jamaah diminta lebih cermat sebelum membagikan ulang kabar yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan yang tidak perlu.