Jelang Natal & Tahun Baru, Komplotan Maling Motor di Medan-Deli Serdang Ditangkap

Sumatra Utara

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:28 WIB
Jelang Natal & Tahun Baru, Komplotan Maling Motor di Medan-Deli Serdang Ditangkap
Polisi menangkap komplotan curanmor yang kerap beraksi di Medan-Deli Serdang. [FT News Ari]

Komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Medan dan Deli Serdang, ditangkap Polrestabes Medan. Selasa (17/12/2024).

rb-1

Polisi menangkap 4 orang pelaku pencurian, dua orang diantaranya dihadiahkan timah polisi. Barang bukti disita 14 unit sepeda motor dan 4 unit mobil.

Kedua pelaku utama yang ditangkap yakni Wahyudi (25) dan Yetno (32), sementara penadahnya berinisial MAM (45) dan KA (38).

Baca Juga: Kurir Narkoba Ditembak, Pelaku Hendak Antar 2 Kg Sabu ke Supermarket di Medan

rb-3

Terhadap kedua pelaku utama, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya karena dikatakan berupaya melawan petugas.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan penangkapan terhadap komplotan Curanmor sebagai tindakan represif untuk memberikan rasa aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Komplotan curanmor ini kita amankan saat berada di salah satu warung di kawasan Sei Mencirim," jelas Gidion, Selasa (17/12/24).

Baca Juga: Propernas Buka Ruang Bagi Pengusaha Berinvestasi di Mega Proyek Strategis Nasional Kota Mandiri Bekala

Saat diamankan, keduanya mengaku baru saja selesai menjual sepeda motor di kawasan Sei Mencirim kepada pria berinisial N (DPO) dan MAM alias Muslim. Mendapat informasi itu, petugas pun langsung menuju ke lokasi yang dimaksud kedua pelaku dan mengamankan MAM alias Muslim.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. [Ari FT News]

"Kita amankan MAM, sementara N tidak kita temukan. Disana juga kita dapati belasan unit sepeda motor dan empat unit mobil yang masih akan kita kembangkan," ungkapnya.

Lanjut Gidion, MAM diketahui merupakan penyandang dana untuk menampung sepeda motor hasil curian.

"MAM ini penyandang dana, Abang kandung dari N," bebernya.

Sementara KA, juga turut diamankan karena membeli sepeda motor hasil curian tersebut.

"KA ini juga penadah, membeli satu unit sepeda motor dari kedua pelaku," sebutnya.

Kedua pelaku, kepada awak media mengaku melakukan aksi pencurian dengan menggunakan kunci letter T. Tidak cuma itu, keduanya juga beraksi saat melihat kunci sepeda motor calon korbannya tertinggal.

"Ada yang pakai kunci T, ada juga yang kuncinya tergantung," ucap pelaku Wahyudi.

Lanjut pelaku Wahyudi, ia dan rekannya Yetno menjual sepeda motor hasil curian dengan harga bervariasi. Mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta tergantung jenis sepeda motor tersebut.

Tag Curanmor Medan Deli Serdang Polrestabes Medan Maling

Terkini