Jengkelnya Pak Gubri! Jalan Baru Dibangun Rusak dalam Tempo Beberapa Bulan

Gubernur Riau Abdul Wahid layak jengkel. Pasalnya jalan di Manggala, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang baru beberapa bulan selesai dibangun, kembali rusak. Penyebab utamanya, lalu lintas truk ‘Over Dimensi Over Load’ alias ODOL, juga kendaraan berplat luar daerah yang melintas di jalan provinsi itu.
ODOL, sesuai singkatannya, selalu membawa muatan berlebih melintasi jalan yang tidak sesuai dengan kapasitasnya. Walhasil, jalan pun menjadi cepa rusak, hanya dalam hitungan bulan.
Menurut Wahid, banyaknya kendaraan ODOL dan truk perusahaan yang tidak taat aturan merupakan penyebab utama kerusakan jalan yang seharusnya bisa bertahan bertahun-tahun.
Baca Juga: Tim Gabungan Tilang 143 Truk di Dumai, Begini Penjelasannya
“Jalan ini pakai material yang sudah diuji di laboratorium. Tapi karena beban kendaraan berlebih, jalan yang baru dibangun rusak dalam beberapa bulan,” ujarnya, dilansir mediacenter.riau
Kendaraan Plat Luar tak Menyumbang Pajak
Jalan baru beberapa bulan dibangun kembali rusak gagar-gara truk ODOL/Foto: mediacenter.riau
Ia juga menyoroti kendaraan dengan pelat luar Riau yang memanfaatkan jalan provinsi untuk aktivitas ekonomi, namun tidak menyumbang pajak ke daerah.
“Itu tidak bisa dibiarkan. Jalan kita dipakai, tapi pajaknya dibayar di luar. Semua kendaraan yang beroperasi di Riau harus berpelat BM,” tegas Wahid.
Baca Juga: Resmi Ditutup, Pendaftar Seleksi CPNS Pemprov Riau Tembus 2.866 Orang
Sebagai bentuk tindak lanjut, Gubernur akan memanggil seluruh perusahaan pengguna jalan ke Pekanbaru pekan depan. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi perusahaan dalam membayar pajak dan ikut bertanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka manfaatkan.
Wahid Tebar Ancaman untuk Kendaraan yang Langgar Aturan
Gubernur Riau Abdul Wahid saat menyampaikan keterangan pers usai meninjau kerusakan jalan di Manggala Kabupaten Rokan Hilir, Senin (9/6/2025)/Foto: mediacenter.riau
Wahid mengatakan bahwa kegiatan ekonomi yang legal dan sesuai aturan tentu disambut baik oleh pemerintah. Namun, jika aktivitas tersebut merusak fasilitas umum dan melanggar batas beban jalan, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kalau tidak mau tertib, kita beri punishment. Tidak semua bisa ditoleransi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wahid juga menjelaskan bahwa ODOL tidak hanya menyebabkan jalan rusak, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Ia berharap aturan yang sudah ada ditegakkan bersama oleh pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
Masyarakat mendukung langkah Gubernur dalam menertibkan truk ODOL dan kendaraan pelat luar. Mereka mengaku selama ini hanya bisa mengeluh karena jalan cepat rusak dan debunya sangat mengganggu. “Kami senang kalau perusahaan ditertibkan. Karena selama ini mereka lewat sini, tapi kami yang kena dampaknya,” ujar warga.
Wahid menutup pernyataannya dengan menegaskan, bahwa penataan lalu lintas dan pemeliharaan jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. “Semua pihak yang memanfaatkan jalan wajib menjaga. Kalau tidak, kita yang rugi bersama. Maka sinergi adalah kuncinya,” pungkasnya.***