Jika Tuhan Mengizinkan, Putri Candrawathi: Semoga Bisa Kembali Memeluk Putra-putri
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Putri Candrawathi mengharapkan agar dirinya bisa kembali memeluk putra-putrinya. Usai dilakukan penahanan akibat terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi mengatakan saat membacakan draft pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1).
Awalnya ia mengharapkan majelis hakim dapat mempertimbangkan akan hukuman yang nantinya dijatuhkan usai dirinya membacakan surat pembelaan.
Baca Juga: Pabrik Tiner di Cengkareng Terbakar, Tidak ada Korban Jiwa
"Semoga, pembelaan ini dapat didengar secara utuh dan dipertimbangkan dengan jernih sebelum terlalu jauh menghakimi saya. Atas segala tuduhan kesalahan yang tidak pernah saya lakukan," kata Putri Putri Candrawathi.
Kemudian ia juga merasakan adanya tekanan yang beredar di masyarakat selama berada di dalam jeruji tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah atas apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah Nota Pembelaan seorang Ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada," ucapnya
Baca Juga: Jawaban Polri Soal Anggota Brimob Geruduk Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo
Selain itu ia menyampaikan perasaannya yang harus dipisahkan dengan anak maupun suaminya Ferdy Sambo. Hal ini usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Huruf demi huruf dan setiap kata yang saya tuangkan disini mengalir membawa ingatan pada orang-orang tersayang di luar sana. Khususnya Anak-anak di rumah dan di sekolah, suami yang telah seratusan hari berpisah sejak ditahan di Mako Brimob. Hingga orang tua dan seluruh sahabat yang juga ikut merasakan derita yang kami alami," ujarnya
Selanjutnya Putri Candrawathi memohon kepada majelis hakim agar dapat memberikan pertimbangan hukuman yang seadil-adilnya supaya dirinya dapat kembali berkumpul bersama anak-anaknya.
"Majelis Hakim yang Mulia, kalaulah boleh Saya berharap, Jika Tuhan mengizinkan, semoga Saya bisa kembali memeluk putra-putri Saya. Pelukan yang paling dalam. Merasakan hangat tubuh mereka," kata Putri Candrawathi.
"Dalam kasih-sayang seorang Ibu. Yang Mulia, apa yang Saya sampaikan di surat ini bukanlah pembenaran ataupun sangkalan terhadap peristiwa kematian seseorang, sesuatu yang tidak pernah saya inginkan, sedikitpun tidak pernah," lanjut Putri Candrawathi.