Jokowi Resmi Lantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/11) siang.
"Saudara Jenderal TNI Andika Perkasa, apakah bersedia saya ambil sumpah berdasarkan agama Islam," kata Jokowi mempertanyakan kesiapan Andika untuk dilantik sebagai Panglima TNI sebelum membacakan sumpah jabatan.
"Bersedia," jawab Andika.
Baca Juga: Liverpool Buka Peluang ke Semifinal Liga Champions
Andika dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 106/TNI Tahun 2021. Menantu dari AH Hendropriyono itu ditunjuk sebagai pimpinan TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun per November 2021.
Tokoh agama meletakkan Al Quran di atas kepala Andika selama pengambilan sumpah jabatan tersebut.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Jokowi mendiktekan sumpah jabatan yang harus diulang Andika.
Baca Juga: Erick Thohir: Mahasiswa Jangan Hanya Sibuk di Pergerakan, Isi Peluang yang Ada
"Saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," sambungnya.
Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD turut hadir. Terlihat hadir juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Setelah itu, dilanjutkan dengan prosesi penanggalan dan penyematan jabatan Panglima TNI di pundak Andika serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Dengan aturan yang tertuang di Undang-Undang TNI saat ini, Andika hanya punya masa jabatan sekitar 13 bulan. Ia akan memasuki masa pensiun saat berusia 58 tahun pada November 2022.