Kadispora Papua Barat Dipolisikan Usai Aniaya Tiga Wanita

Hukum

Jumat, 28 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Kadispora Papua Barat Dipolisikan Usai Aniaya Tiga Wanita

Forumterkininews.id, Jakarta - HLM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Papua Barat dilaporkan ke Polresta Manokwari, Kamis (27/10). Dirinya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat.

rb-1

Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama membenarkan adanya laporan terhadap Kadispora.  Menurut Arifal, kasus tersebut masih dalam proses penanganan pihaknya.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Imam Masjid di Pondok Gede Berujung Damai

rb-3

"Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM)," ujar Arifal Utama.

Dalam LP tersebut, pelapor atas nama Meiske Johana CH Tuasela menuturkan, tindakan penganiayaan Kadispora Papua Barat terjadi Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIT. Aksi ini dilakukan di Asrama Atlet PPLP Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari.

Baca Juga: Terungkap! Bukan Cuma Tiga, Ada 20 Laporan Diterima Polisi Terkait Rocky Gerung

Selain korban pelapor (Meiske), pelaku juga menganiaya dua wanita lainnya. Keduanya yakni Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare. Keduanya menjadi korban saat berusaha melerai perbuatan kepala dinas tersebut terhadap Meiske.

Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemprov Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta pra Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Prapopnas) di Sulawesi Tengah.

"Saat berkoordinasi tiba-tiba terlapor emosi dan mencekik leher korban pelapor (Meiske). Selanjutnya korban Ema Ronsumbre dan Merry C Kabuare yang berupaya melerai juga menjadi korban penganiayaan," ujar Meiske, seperti dikutip dari kronologis kejadian yang diterima SPKT Polresta Manokwari.

Tag Daerah Hukum Wanita Polisi Papua Barat Kadispora

Terkini