Kajati DKI Febrie Adriansyah Dipromosikan Jadi Jampidsus

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Febrie Adriansyah diangkat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus ini menggantikan posisi Ali Mukartono yang diangkat menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

“Febrie Adriansyah, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Pengangkatan Febrie Adriansyah berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.

“Tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” sambungnya.

Kemudian, Ali Mukartono ditugaskan menduduki posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was) Kejagung RI, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Untuk posisi Wakil Jaksa Agung diemban oleh Sunarta berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara Amir Yanto yang sebelumnya JAM Was akan menduduki posisi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febri telah menorehkan banyak prestasi saat menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

BACA JUGA:   Komisi IX Khawatir Kenaikan BBM Picu Gelombang PHK

Febrie telah banyak membongkar kasus megakorupsi di antaranya kasus korupsi Jiwasraya, Asabri, dan kasus korupsi Bank Tabungan Negara (BTN).

Dalam kasus korupsi PT Asabri, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro. Kemudian eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, dan Jimmy Sutopo.

Dalam kasus tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp22,78 triliun.

Selanjutnya, kasus yang tak kalah menggemparkan publik adalah kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Dalam kasus Jiwasraya, BPK mencatat kerugian yang dialami Jiwasraya sebesar Rp16,8 triliun.

Artikel Terkait