Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap Propam Polda Metro Jaya

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Penangkapan terhadap M Fajar diduga terkait adanya penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.

Terkait hal ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, membenarkan perihal penangkapan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan. Meski demikian dirinya memastikan bahwa penangkapan M Fajar tidak terkait masalah narkoba.

“Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus,” ujar Fadil.

Selain itu Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut diperiksa terkait penyalagunaan wewenang ini.

Namun ia tidak mengatakan secara detail terkait penyalahgunaan wewenang kasus apa yang disalahgunakan.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya untuk di proses etik.

Artikel Terkait

Oknum Pengacara Penembak Pemilik Warkop Ditangkap!

FT News - Polisi menangkap terduga pelaku penembakan yang...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...