Kanwil ATR/BPN Jateng: Pengukuran Lahan di Desa Wadas untuk Menghitung Ganti Rugi

Nasional

Rabu, 09 Februari 2022 | 00:00 WIB
Kanwil ATR/BPN Jateng: Pengukuran Lahan di Desa Wadas untuk Menghitung Ganti Rugi

Forumterkininews.id, JATENG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama menegaskan tak ada pengambilalihan paksa lahan milik warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

rb-1

Menurutnya, saat ini pihak ATR/BPN tengah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan di Desa Wadas demi menentukan jumlah harga ganti rugi.

"Kami melakukan pengukuran dalam rangka mengetahui jumlah lahan tanah. Tidak ada yang disebutkan warga, langsung ambil alih," kata Dwi dalam keterangan resminya, Rabu (9/2).

Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat

rb-3

Dwi menjelaskan, pengukuran tersebut berdasarkan keinginan warga yang telah setuju untuk pembebasan lahan. Ia juga mengklaim tidak memaksa mengukur di lahan warga yang masih belum setuju dengan pembebasan lahan.

"Ada warga yang sudah setuju untuk diukur, untuk yang belum kami tidak akan masuk. Semoga ke depannya warga yang belum mau segera diukur," kata Dwi.

Untuk pengukuran, ATR/BPN menurunkan sebanyak 80 orang di mana per hari menargetkan 200 bidang tanah yang diukur. Dwi juga menegaskan, pergantian nominal lahan dipastikan akan menguntungkan warga.

Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN

"Nanti kita akan ganti untung, karena kita akan memberikan harga yang akan menguntungkan. Kita mengidentifikasi kepemilikan untuk warga yang sudah setuju,"jelasnya.

Tag Nasional Desa Wadas Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah Pengukuran Lahan

Terkini