Kapan Sidang Nikita Mirzani Digelar? Ini Kata Polisi

Lifestyle

Jumat, 02 Mei 2025 | 21:02 WIB
Kapan Sidang Nikita Mirzani Digelar? Ini Kata Polisi
Masa penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari ke depan. [Foto: FTNews.co.id]

Hampir dua tahun sudah artis Nikita Mirzani ditahan. Namun hingga saat ini belum diketahui kapan sidangnya akan digelar.

rb-1

Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM, ditahan sejak 4 Maret 2025 di Polda Metro Jaya.

Keduanya menjadi tersangka terkait kasus kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter sekaligus pengusaha, Reza Gladys.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

Terkini, masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya diperpanjang selama 30 hari ke depan oleh Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat (2/5/2025).

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan," ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. [Foto: FTNews.co.id]

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan arahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat P19-nya.

"Kemudian penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," ujar Ade Ary.

Selanjutnya, mengenai respons Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya yang mengeluhkan belum adanya bukti meskipun sudah ditahan lebih dari 30 hari sebelumnya, Ade Ary menyebut penyidik masih terus berupaya mengumpulkan bukti.

"Proses penyelidikan itu tahapannya seperti yang kami sampaikan, pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti, kemudian setelah itu diberkas, dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ucap Ade Ary.

Kemudian, lanjut dia, jika berkasnya masih dianggap kurang oleh JPU, maka berkas perkara Nikita Mirzani akan dikembalikan kepada penyidik.

"Suratnya namanya P18, kemudian detail ke beberapa kekurangannya disebutkan dalam surat tersebut. Kemudian kemarin penyidik melakukan pemenuhan lagi, perlengkapan, sehingga minggu depan nanti akan berkas akan dikirim kembali," ujar Ade Ary.

Lebih lanjut, mengenai potensi perpanjangan penahanan setelah 30 hari, Ade Ary menyebut tak mau berandai-andai.

"Ya nanti kita lihat hasil penyelidikannya ya, kami tidak bisa berandai-andai, saya tidak pernah berandai-andai dalam sebuah proses. Apa yang saat ini faktanya apa itu yang diberi," tutur dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya IM terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman menjadi 40 hari dari semula 20 hari.

Tag Nikita Mirzani kasus nikita mirzani Sidang Nikita Mirzani Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang

Terkini