Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Tuntas!

FTNews – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal proses hukum kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.

Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyatakan akan menyelesaikan kasus Firli Bahuri.

“Nanti pada waktunya akan selesai,” kata Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (22/3) sore.

Lebih lanjut,  dari banyaknya desakan masyarakat yang meminta agar tersangka Firli Bahuri segera ditahan, Karyoto menyebutkan bahwa kasus akan selesai pada waktunya.

“Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana,” ujar Karyoto.

Selain itu Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Perkara itu jalannya dengan berkas, berkasnya ini memang sedang ada di kita dan dalam waktu yang tidak lama akan kita selesaikan,” jelas Karyoto.

Sebelumnya diberitakan, Tersangka Firli Bahuri ternyata dua kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan. Tujuan pemeriksaan terkait permintaan keterangan tambahan dalam proses pelengkapan berkas perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo.

Absennya Firli pada panggilan pertama, Selasa 6 Februari 2024. Kemudian ia kembali absen pada pemanggilan berikut pada Senin, 26 Februari 2024. Seharusnya Firli menjalani pemeriksaan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihaknya masih fokus dalam pelengkapan berkas perkara yang Kejati DKI Jakarta kembalikan.

“Dalam hal ini penyidik fokus pada pemenuhan p19 atas petunjuk kejaksaan atau JPU,” kata Trunoyudo, di Jakarta, Rabu (6/3).

Sementara itu ia memastikan bahwa dalam proses hukum ini pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

BACA JUGA:   Surya Tjandra: Era Digital, Manajemen Resiko Harus jadi Perhatian Pimpinan

“Tentunya kita sama-sama menunggu dan yakin bahwasanya penyidik akan melakukan langkah-langkah secara akuntabel dan sesuai prosedur,” jelas Trunoyudo.

Artikel Terkait