Kapolda Metro Soal Judi Online: Stop! Itu Merusak
Metropolitan

FTNews - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta masyarakat untuk berhenti bermain judi online. Hal ini mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pencegahan judi online. Adapun imbas dari permainan itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Tapi yang paling penting saya mengimbau kepada masyarakat ada pak ustaz, kyai, tokoh-tokoh masyarakat, imbau lah, berhenti lah, itu merugikan karena betul-betul itu saya banyak cerita bahwa judi online itu betul-betul merusak. Stop gambling, stop untung-untungan,†kata Karyoto, di Jakarta, pada Jumat (5/7).
Lebih lanjut Jenderal Polisi Bintang Dua ini meminta agar masyarakat fokus pada kehidupan yang positif. Artinya jika seseorang membutuhkan hidup, butuh makan, atau mencari pekerjaan, pastikan mencari pekerjaan yang baik.
Baca Juga: Pria Bertato Diamuk Massa Usai Maling Motor di Koja
Sementara itu pihak kepolisian dalam penindakan kasus ini juga telah melakukan patroli siber terhadap aplikasi-aplikasi judi online. Kemudian juga mengajukan beberapa akun ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk dilakukan penonaktifan.
“Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun. Kalo takedown itu domainnya Kominfo RI ya. Kita laporkan untuk ditakedown dan Mabes Polri juga sama giatnya karena mungkin dari sisi IT, Mabes Polri lebih komplit alatnya sehingga takedown itu sebuah keharusan. Hanya saja kembali problemnya banyak server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga,†jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan pembuatan satuan tugas untuk menghadapi permasalahan judi online dalam rapat internal pada hari Kamis (18/4).
Baca Juga: Horor! Kronologis Suami Bakar Istri di Cipondoh
“Satuan tugas yang terbentuk akan melaksanakan berbagai tindakan untuk memberantas judi online. Di antaranya memberikan edukasi kepada masyarakat, melaksanakan patroli siber, dan membuat konten edukasi tentang bahaya judi online,†jelas Hadi.
Selain itu, satuan tugas ini akan melanjutkan proses penegakan hukum dan pemblokiran rekening. Juga, mengungkap kasus-kasus hukum lainnya yang berkaitan dengan judol.