Kapolres Jaksel Akui Ditawari Rp 400 Juta Terkait Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Tapi Ditolak
Nasional

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengakui sempat ditawarkan uang Rp 400 juta oleh pihak anak bos Prodia. Kasus ini turut menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan.
Untuk diketahui, Polres Jaksel menetapkan dua tersangka yang juga anak dari bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto, terkait kasus pembunuhan seorang wanita berinisial FA di sebuah hotel kawasan Senopati, pada April 2024 silam.
Kapolres Jaksel membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut bahwa dirinya menerima uang Rp 400 juta.
Baca Juga: Daftar 5 Polisi Dipecat dan Didemosi Kasus Peras Anak Bos Prodia
Ade Rahmat mengakui memang ada pertemuan terkait dengan permintaan agar kasus pembunuhan yang dilakukan anak bos Prodia dihentikan.
"(Terima uang Rp 400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya. Kasusnya kan P21," kata Ade Rahmat kepada awak media, Sabtu (1/2/2025).
Ade Rahmat mengklaim menolak uang Rp 400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.
Baca Juga: Sosok AKBP Bintoro, Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dituduh Peras Pelaku Pembunuhan Rp 20 Miliar
"Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit 400, 500', tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah. Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru," kata Kapolres Jaksel.
Ade Rahmat menjelaskan, pertemuan itu terjadi setelah Polres Jaksel menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.
"(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua mantan Kasatreskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Romi mengklaim bahwa Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang untuk membebaskan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Romi mulanya menjelaskan bahwa dirinya ingin melakukan upaya keadilan. Lalu, Romi menyebutkan akan membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasatreskrim Polres Jaksel.
Romi mengklaim bahwa ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Jaksel. Hal itu diketahui, usai dirinya bertanya kepada sejumlah saksi.
"Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan, berarti ada keterangan saksi," katanya.
"Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel). Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang," kata Romi.