Karhutla Bromo Padam, BPBD Jawa Timur Masih Lakukan Pembasahan

Forumterkininews.id, Jakarta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur melakukan pembasahan usai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, padam.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pembahasan di area TNBTS. Ia mengatakan hal tersebut dalam acara Teropong Bencana secara daring di Jakarta, Rabu (13/9) malam.

Antaranews mengabarkan, meskipun BPBD Jawa Timur sudah memadamkan sebagian besar titik api karhutla Bormo. Namun, satgas darat seringkali menemui titik api di lokasi yang terjal dan curam. Sehingga, tim sulit menjangkaunya.

“Kami tetap melakukan pembatasan, sehingga api tidak sampai menyebar atau melompat ke lokasi yang baru. Alhamdulillah itu efektif sehingga hari ini tetap kita lakukan pemadaman darat,” ujarnya.

Hingga kini kawasan TNBTS masih tutup demi keamanan pengunjung. Gatot mengakui pihaknya sering kecolongan memantau para pengunjung yang tidak disiplin aturan di kawasan tersebut.

Menurutnya, kedisiplinan pengunjung untuk menghindari penyebab karhutla saat kawasan dibuka sangat penting. Apalagi, saat ini kawasan TNBTS masuk musim kemarau.

Denda untuk Pelaku Karhutla Masih Kurang

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menilai denda bagi pelaku karhutla masih kurang. Ia menilai denda tersebut tidak menutup biaya operasional heli water bombing.

Ia menjelaskan, wedding organizer selaku pelaku yang menyalakan suar penyebab kebakaran, telah menjadi tersangka oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.

“Saya cuma akan berbicara Rp1,5 miliar. Biaya operasional water bombing itu satu sorti, satu jam sudah lebih dari Rp 200 juta dan belum tuntas saat ini mungkin (masih) kurang. Seperti yang kita lihat di (Gunung) Arjuna saja itu operasi water bombing kita sudah lebih dari empat hari,” jelas Abdul sebelumnya.

BACA JUGA:   Dualisme Pengelolaan PPS Belawan Harus Berakhir

Awal Mula Karhutla

Karhutla terjadi ketika sesi prewedding calon mempelai menggunakan flare di TNBTS, Rabu (6/9). kedua calon mempelai itu berinisial HP (39) asal Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, dan PMP (26) Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Pasangan calon pengantin yang melakukan prewedding tersebut hingga sekarang berstatus sebagai saksi. Saat ini keduanya dikenakan wajib lapor.

Sementara, penanggung jawab wedding organizer, AW (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka.

Artikel Terkait