Kasatpol PP Ngaku Salah Isi Form LHKPN, Berapa Harta Arifin Sebenarnya?

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut dirinya salah mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021. Hal ini diungkapkan setelah maraknya pemberitaan jika dirinya menjadi salah satu pejabat terkaya di Pemprov DKI Jakarta.

“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin beberapa waktu lalu.

Ia tidak membeberkan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 namun mengakui salah ketika mengisi laporan harta kekayaan. Arifin mengaku saat ini dirinya sedang menghitung jumlah harta sesungguhnya yang diperoleh selama 2021.

“Lagi dihitung, yang jelas ada kesalahan,” ucapnya.

Berdasarkan data LHKPN KPK secara elektrionik (eLHKPN), Arifin mencatat harta kekayaan pada 2021 mencapai total Rp24.597.000.000. Ini dilaporkan pada Maret 2022.

Arifin melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN 2020, jumlah total harta kekayaan Arifin tidak berbeda jauh dengan 2021 yakni mencapai Rp24.254.200.000.

Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020 yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti harta kekayaan pejabat DKI Jakarta. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/12) menyebut pejabat Pemprov DKI Jakarta memiliki aset berupa puluhan bidang tanah, yakni 20-25 bidang tanah. Ia pun mempertanyakan kewajaran pejabat memiliki tanah yang banyak tersebut.

“Ini banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang, saya tidak tahu. Ini mudah-mudahan itu juga dari hasil yang halal,” katanya.

Artikel Terkait